• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

LHKPN Walikota Tatong Bara Diduga Janggal. KPK Diminta Turun ke Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2023
in Kotamobagu
0
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Walikota Kotamobagu Tatong Bara yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai janggal. Diduga tidak semua data dilaporkan Walikota Kotamobagu dua periode itu ke KPK. Hal ini karena tidak sesuai dengan fakta yang ada. Menurut Ketua LSM Laskar Bogani Indonesia (LBI) Dolfi Paat, KPK diharapkan turun ke Kotamobagu untuk melakukan pemeriksaan terkait sumber penghasilan Tatong Bara. Sebab Dolfi menduga, banyak aset milik Walikota Kotamobagu Tatong Bara yang tidak dilaporkan. Berbeda dengan LHKPN Tahun 2021, justru LHKPN yang dilaporkan malah naik terjadi kenaikan mencapai 1 miliar lebih. Namun data Tahun 2022, justru susut 48 jutaan rupiah. "Kami menduga data yang dilaporkan banyak hal yang janggal. Data yang disuguhkan ke KPK, tidak seperti yang kita lihat saat ini,” kata Dolfi. Pada LHKPN yang dilaporkan Tahun 2022, harta Tatong turun kurang lebih 48 jutaan. Penurunan angka itu, tidak sesuai fakta yang kita lihat saat ini. Baca Juga:Harta Walikota Kotamobagu Tatong Bara Susut 48 Juta Dolfi menegaskan, kewajiban pejabat penyelenggara untuk melaporkan harta kekayaan termaktub di Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999. Pejabat yang punya kewajiban yakni mereka yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif. Salah satunya adalah Walikota Kotamobagu Tatong Bara. Dilihat dari data LHKPN, Tatong terakhir menyampaikan harta kekayaannya pada 21 Maret 2023 jumlahnya mencapai Rp13.174.790.935. Jumlah harta yang dilaporkan ini berbeda dengan laporan sebelumnya tahun 2021 yakni Rp13.223.625.723. Jika dihitung dari dua data yang dilaporkan, terjadi penyusutan 48 juta rupiah. “LBI justru patut mencurigai data yang dilaporkan ke KPK. Karena patut dicurigai pejabat negara punya kekayaan seperti itu dan patut diduga masih banyak aset yang diduga tidak dilaporkan,” kata Dolfi. LBI mendorong KPK untuk memeriksa semua pejabat di Pemkot Kotamobagu karena terbukti ada pejabat eselon III saja memiliki harta fantastis. "Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto yang LHKPN kecil saja diperiksa. Kalau terjadi penyusutan harta harusnya sejak dari dulu," sentilnya. Kepala Inspektorat Kotamobagu Yusrin Mantali menjelaskan, penyusutan itu terjadi karena ada kenaikan pada aset tanah dan bangunan sebesar 1 Miliar. Hanya ada juga penyusutan di harta kendaraan dan mesin sekitar 50 juta. Selain itu kas dan setara kas cukup jauh penurunannya, sekitar 998 juta lebih. "Iya, kalau sesuai rilis KPK, ada penurunan di kas dan setara kas," kata Yusrin menjelaskan. Diakui kata Yusrin dari perbandingan LHKP 2021 dan 2022 terjadi penyusutan hanya 48 jutaan. “Iya, sesuai rilis KPK begitu,” ujarnya. Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tatong Bara terakhir kali menyampaikan harta kekayaannya pada 21 Maret 2023. Saat itu jumlahnya mencapai Rp 13.174.790.935. Jumlah harta yang dilaporkan ini berbeda dengan laporan pada tahun sebelumnya yakni Rp13.223.625.723 atau naik 1 miliar lebih dari sebelumnya, kini berdasarkan laporan, harta Tatong Bara turun Rp48 jutaan dan tinggal menjadi Rp13.174.790.935. Rincian harta Tatong Bara merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp 8.240.000.000, harta bergerak lainnya Rp3.900.000.000, kas setara kas Rp 457 jutaan. Selain itu, punya harta lainnya senilai Rp 300 jutaan. Kendati demikian Tatong Bara tidak memiliki hutang. Khusus isi garasinya, Tatong Bara memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 325 juta. Bila dirinci, Tatong Bara memiliki mobil warisan Toyota Pick Up Tahun 2001, senilai Rp 45.000.0002. Honda CRV Jeep Tahun 2002, juga warisan senilai Rp 80.000.000. Honda Accord Sedan Tahun 2006, merupakan hasil sendiri senilai Rp140.000.000. Dan terakhir Toyota Vios 1.5G/Sedan Tahun 2001, hasil sendiri senilai Rp60.000.000. Tatong Bara tercatat terpilih sebagai Walikota Kotamobagu dua kali. Pertama pada periode 2013–2018 dan kedua periode 2018–2023. Sebelumnya, Ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2008–2013. Tatong juga tercatat sebagai politisi Partai Nasdem yang saat ini berencana akan maju Pileg DPR RI. (*)

Walikota Kotamobagu Tatong Bara

0
SHARES
281
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Walikota Kotamobagu Tatong Bara yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai janggal.

Diduga tidak semua data dilaporkan Walikota Kotamobagu dua periode itu ke KPK. Hal ini karena tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Ketua LSM Laskar Bogani Indonesia (LBI) Dolfi Paat, berharap KPK turun ke Kotamobagu untuk melakukan pemeriksaan terkait sumber penghasilan Tatong Bara.

Sebab Dolfi menduga, banyak aset milik Walikota Kotamobagu Tatong Bara yang tidak dilaporkan.

Berbeda dengan LHKPN Tahun 2021, justru LHKPN yang dilaporkan malah naik terjadi kenaikan mencapai 1 miliar lebih. Namun data Tahun 2022, justru susut 48 jutaan rupiah.

“Kami menduga data yang dilaporkan banyak hal yang janggal. Data yang disuguhkan ke KPK, tidak seperti yang kita lihat saat ini,” kata Dolfi.

Pada LHKPN yang dilaporkan Tahun 2022, harta Tatong turun kurang lebih 48 jutaan. Penurunan angka itu, tidak sesuai fakta yang kita lihat saat ini.

Baca Juga: Harta Walikota Kotamobagu Tatong Bara Susut 48 Juta

Dolfi menegaskan, kewajiban pejabat penyelenggara untuk melaporkan harta kekayaan termaktub di Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999. Pejabat yang punya kewajiban yakni mereka yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif. Salah satunya adalah Walikota Kotamobagu Tatong Bara.

Dilihat dari data LHKPN, Tatong terakhir menyampaikan harta kekayaannya pada 21 Maret 2023 jumlahnya mencapai Rp13.174.790.935. Jumlah harta yang dilaporkan ini berbeda dengan laporan sebelumnya tahun 2021 yakni Rp13.223.625.723. Jika dihitung dari dua data yang dilaporkan, terjadi penyusutan 48 juta rupiah.

“LBI justru patut mencurigai data yang dilaporkan ke KPK. Karena patut dicurigai pejabat negara punya kekayaan seperti itu dan patut diduga masih banyak aset yang diduga tidak dilaporkan,” kata Dolfi.

LBI mendorong KPK untuk memeriksa semua pejabat di Pemkot Kotamobagu karena terbukti ada pejabat eselon III saja memiliki harta fantastis.

“Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto yang LHKPN kecil saja diperiksa. Kalau terjadi penyusutan harta harusnya sejak dari dulu,” sentilnya.

Kepala Inspektorat Kotamobagu Yusrin Mantali menjelaskan, penyusutan itu terjadi karena ada kenaikan pada aset tanah dan bangunan sebesar 1 Miliar. Hanya ada juga penyusutan di harta kendaraan dan mesin sekitar 50 juta. Selain itu kas dan setara kas cukup jauh penurunannya, sekitar 998 juta lebih.

“Iya, kalau sesuai rilis KPK, ada penurunan di kas dan setara kas,” kata Yusrin menjelaskan.

Diakui kata Yusrin dari perbandingan LHKP 2021 dan 2022 terjadi penyusutan hanya 48 jutaan.

“Iya, sesuai rilis KPK begitu,” ujarnya.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tatong Bara terakhir kali menyampaikan harta kekayaannya pada 21 Maret 2023. Saat itu jumlahnya mencapai Rp 13.174.790.935. Jumlah harta yang dilaporkan ini berbeda dengan laporan pada tahun sebelumnya yakni Rp13.223.625.723 atau naik 1 miliar lebih dari sebelumnya, kini berdasarkan laporan, harta Tatong Bara turun Rp48 jutaan dan tinggal menjadi Rp13.174.790.935.

Rincian harta Tatong Bara merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp 8.240.000.000, harta bergerak lainnya Rp3.900.000.000, kas setara kas Rp 457 jutaan. Selain itu, punya harta lainnya senilai Rp 300 jutaan. Kendati demikian Tatong Bara tidak memiliki hutang.

Khusus isi garasinya, Tatong Bara memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 325 juta. Bila dirinci, Tatong Bara memiliki mobil warisan Toyota Pick Up Tahun 2001, senilai Rp 45.000.0002. Honda CRV Jeep Tahun 2002, juga warisan senilai Rp 80.000.000. Honda Accord Sedan Tahun 2006, merupakan hasil sendiri senilai Rp140.000.000. Dan terakhir Toyota Vios 1.5G/Sedan Tahun 2001, hasil sendiri senilai Rp60.000.000.

Tatong Bara tercatat terpilih sebagai Walikota Kotamobagu dua kali. Pertama pada periode 2013–2018 dan kedua periode 2018–2023. Sebelumnya, Ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2008–2013.

Tatong juga tercatat sebagai politisi Partai Nasdem yang saat ini berencana akan maju Pileg DPR RI. (*)

Tags: Dolfi PaatkorupsiKota KotamobaguLBITatong Bara
Previous Post

Harta Walikota Kotamobagu Tatong Bara Susut 48 Juta

Next Post

Tambang Ilegal di Bolsel Makin Marajalela, Bupati Diminta Turun Tangan

Next Post
Tambang Ilegal di Bolsel Makin Marajalela, Bupati Diminta Turun Tangan

Tambang Ilegal di Bolsel Makin Marajalela, Bupati Diminta Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.