• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kasus Korupsi Pasar Genggulang Tetap Berjalan. Pengadilan Tipikor Manado Kabulkan Gugatan Praperadilan LBI

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2022
in Kotamobagu
0
Kasus Korupsi Pasar Genggulang Tetap Berjalan. Pengadilan Tipikor Manado Kabulkan Gugatan Praperadilan LBI

LBI saat mengajukan permohonan gugatan kasus SP3 Pasar Genggulang ke Pengadilan Tipikor Manado beberapa waktu lalu (fot Ist)

0
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado mengabulkan permohonan gugatan Praperadilan kasus korupsi pembangunan pasar Genggulang- Kotamobagu yang diajukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Bogani Indonesia (LBI) pada April 2022 lalu.

Gugatan yang diajukan oleh LBI itu, karena kasus tersebut dihentikan oleh penyidikan Kejaksaan diwaktu kepemimpinan Kejari Hadiyanto.

Begitu pesan WhatsApp dari Ketua Umum LBI Dolfie Paat yang diterima wartawan ini.

Gugatan tersebut dengan nomor 5/Pid.Pra/2022/PN.Mnd tertanggl 21 April 2022 yang diputuskan Hakim Tunggal Agus Darmanto, SH. MH Selasa 28 Juni 2022. Dalam putusan SP3 yang dikeluarkannya terhadap tersangka HA alias Herman dinyatakan tidak sah alias gugur demi hukum.

Baca juga: LBI Gugat Terkait SP3 Korupsi Pasar Genggulang

Baca juga: Denny: Ada Pejabat Lain Dibalik Proyek Pasar Genggulang

Baca juga: LBI Kembali Laporkan Kasus Korupsi Pasar Genggulang

Selain itu pada putusan tersebut, PN Tipikor Manado meminta Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk melanjutkan penyidikan atas dugaan Kasus Korupsi pembangunan pasar Genggulang.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Meidy Wansen tak membatah informasi soal putusan atas gugatan dari LBI. Ia mengaku telah mendapat informasi bahwa sudah ada putusan atas gugatan dari Pengadilan Tipikor.

“Sudah dapat infomasi soal putusan tersebut,” singkatnya.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kotamobagu di bawah kepemimpinan Kejari Hadiyanto mengeluarkan SP3 atas penyelidikan kasus pembangunan pasr Genggulang.

Namun seiring waktu berjalan dan terjadi pergantian Kepala Kejaksaan, LBI melayangkan gugatan ke PN Tipikor Manado dan akhirnya permohonan tersebut dikabulkan. (*)

Tags: Denny Mokodompitdolfie paatElwin Agustian KhaharKajari KotamobagukorupsiPasar GenggulangTipikor Manado
Previous Post

100 Guru PAUD di Bolsel Dapat Bantuan Beasiswa

Next Post

Iskandar: Pelantikan Pejabat Bukan Like dan Dislike

Next Post
Iskandar: Pelantikan Pejabat Bukan Like dan Dislike

Iskandar: Pelantikan Pejabat Bukan Like dan Dislike

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.