• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

Redaksi by Redaksi
30 Juni 2025
in Bolmong
0
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat
0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Persoalan KUD Perintis dan para penambang di Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghasilkan kesimpulan Senin 30 Juni 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas ESDM itu, dipimpin Kadis ESDM Fransiskus Maindoka, dihadiri Staf khusus bidang pertambangan Daniel Duma, Kadis Kehutanan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Penanaman Modal dan PTSP. Selain itu, Sangadi Tanoyan Utara, Sangadi Tanoyan Selatan, Ketua KUD Perintis, Badan pengawas, KTT KUD Perintis serta pemilik lahan.

Rapat hampir lima jam itu, berlangsung alot. Sebab para pihak mempertahankan argumentasi terkait persoalan aktivitas tambang, meski dalam proses perampungan RKAB.

Kendati demikian, semua pihak menyetujui keputusan yang diputuskan. Keputusan itu dituangkan lewat berita acara.

Berikut point point yang dihasilkan lewat rapat bersama yang ditandatangani sejumlah pihak.

1. Seluruh kegiatan Pertambangan menunggu Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Binya Operasi Produksi.

2. Pengurus Mengakui Kepemilikan Lahan Jain bukan hanya kepemilikan KUD Perintis

3. Pemilik lahan lain diwajibkan menunjukkan legalitas kepemilikan lahan.

4. Pemilik lahan yang telah menunjukkan legalitas, wajib mendaftar kembali menjadi anggota dan wajib melaksanakan seluruh kewajiban yang ada.

5. Pemilik lahan wajib berkomitmen melakukan kegiatan sesuaidengan SPK dari KTT:

6. Pengurus wajib melakukan Rapat Pengurus sebagai tindak lanjut rapat hari ini,

7. Anggaran yang terpakai di luar RKAB KUD Perintis wajib dicantumkan di dalam RAB KUD Perintis,

8. Segala permasalahan setelah rapat ini dilaksanakan dengan cara kekelungaan, berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku.

Kepala Dinas ESDM Fransiskus Maindoka menyampaikan terima kasih atas hasil kesepakatan.

Menurutnya, persoalan tambang menjadi atensi langsung Gubernur Sulut demi menjaga agar tidak terjadi kontak fisik hingga mengganggu stabilitas keamanan.

“Apresiasi kepada pihak KUD Perintis bersama para penambang serta pemilik lahan yang sudah menghasilkan kesepakatan. Hasil rapat ini juga akan langsung dilaporkan ke Pak Gubernur,”katanya. (*)

Tags: bolmongesdmKUD Perintis
Previous Post

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Next Post

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Next Post
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo
Bolmong

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

by Redaksi
7 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bahan pokok (Bapok) di pasar tradisonal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus jadi perhatian serius pemerintah daerah....

Read moreDetails
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.