• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengadilan Agama Segera Sita Harta Tatong Bara ?

Redaksi by Redaksi
18 Juni 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Pengadilan Agama Segera Sita Harta Tatong Bara ?

Tatong Bara

12
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tatong Bara
Tatong Bara

TOTABUAN.co Kotamobagu— Kasus harta gono gini yang melibatkan Wakil Walikota Tatong Bara memasuki babak kelam. Sang calon walikota kota Kotamobagu yang tengah mencuri hati masyarakat Kotamobagu dalam Pilwako, ternyata hartanya, dalam waktu tidak lama, akan segera disita oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Kotamobagu.

“Kami sudah memasukkan permohonan penyitaan atas harta yang diperkarakan. Dan dalam waktu dekat, pihak pengadilan agama akan melakukan penyitaan,” Abdullah Herianto Masloman Senin 17 Juni 2013 usai mengikuti sidang tanggapan dari tergugat atas gugatan Abdullah Cs.

Harta-harta yang diperkirakan masuk dalam penyitaan yakni, satu buah rumah di Kelurahan Matali dan Sinindian, satu unit mobil CRV warna hitam, satu unit mobil Pick Up, lahan kebun yang berada di Desa Buyandi, Nuangan dan Bubak.

Tak hanya berupa harta fisik, uang senilai 400 juta pun turut digugat oleh Abdullah. Abdullah mengatakan, uang tersebut diambil Tatong pasca perceraian dengan Almarhum Syamsuri Masloman.

“Kan mereka cerai. Baru setahun kemudian kakak kami wafat. Ada harta ketika selang satu tahun itu yang dibawa oleh Tatong,” tambah Abdullah.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Kotamobagu, Danny Pontoh ketika dihubungi melalui via seluler dalam kondisi nonaktif. Begitu pula dengan Tatong Bara. Saat dikonfitmasi sibuk bertepatan dengan jdwal kampanye senin ini.

Kasus harta gono gini sudah beberapa kali disidangkan di pengadilan agama Kotamobagu. Bahkan beberapa kali sidang, Tatong Bara tak pernah hadir hanya mengutus kuasa hukumnya saja.

 

 

Peliput Hasy Fattah

 

 

 

CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.

 

Tags: abdullah herianto maslomanberita online totabuanberita totabuanbmrboganibolmongBolmutbolselboltimDana APBDharta gono-gini isionerkotamobagupanwaslupengadilan agamapilwakoprovinsi Bolaang Mongondow rayaSulawesi UtarasulutTatong Bara
Previous Post

Dua Pelaku Penganiayaan Ayu Basalama Tempo Hari Menyerahkan Diri di Polres

Next Post

Djelantik Resmikan Jembatan Gantung Katulidan

Next Post
Djelantik Resmikan Jembatan Gantung Katulidan

Djelantik Resmikan Jembatan Gantung Katulidan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.