• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 8, 2023
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kembali Kejaksaan Kotamobagu Amankan Uang Negara Kasus Korupsi Pasar Kuliner

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2023
in Kotamobagu
0
Kembali Kejaksaan Kotamobagu Amankan Uang Negara Kasus Korupsi Pasar Kuliner
0
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Kejaksaan Negeri Kotamobagu kembali mengamankan uang negara kasus tindak pidana korupsi. Uang senilai Rp 658.189.189 ini merupakan hasil pengembalian kasus korupsi pasar kuliner yang telah mengantar 4 orang sebagai tersangka dan saat ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Avuarian Khahar menjelaskan, uang tersebut merupakan hasil pengebalian perkara tindak pidana korupsi pembangunan pasar kuliner Kotamobagu di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.

“Dana pembangunan tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020,” kata Elwin Rabu 4 Oktober 2023.

Proyek lapak pedagang kaki lima pasar Kuliner Kotamobagu yang bersumber dari dana BTT dengan total Rp 1.986.612.000.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV FAJAR yang direkturnya adalah Yenny Syukur yang saat ini sedang menjalani vonis putusan pengadilan.

Elwin menambahkan, proyek itu dikendalikan Denny Daun selaku suami. Dalam pekerjaan tersebut Mulyadi Mando selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak menjalankan tugasnya untuk pengendali kontrak, pengawas progress pekerjaan, serta kualitas bangunan yang dikerjakan. Terdapat kekurangan volume dan mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.

Dalam kasus tersebut Herman Aray selaku Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM juga selaku Pengguna Anggaran pada saat pekerjaan tersebut tidak mengikut sertakan peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pencairan anggaran.
Pada saat pekerjaan telah dilaksanakan harus dilakukan post audit oleh APIP Kotamobagu namun Herman Aray selaku Pengguna Anggaran tidak memohon untuk post audit.
­
Elwin mengatakan sudah menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Manado
Nomor : 12/PID.SUS-TPK/2023/PT MND tanggal 11 Mei 2023. Salinan putusan itu tertanggal 04 September 2023 atas nama terpidana Yenny Syukur dan Denny Daun.

Selain itu putusan Nomor : 8/PID.SUS-TPK/2023/PT MND tanggal 13 April 2023 atas nama Mulyadi Mando, S.T. (telah di eksekusi tanggal 13 Juli 2023) dan Herman J. Aray, SIP (masih upaya hukum Kasasi).

Berdasarkan putusan Yenny Syukur da Denny Daun divonis 5 tahun dan pidana dan denda Rp200.000.000 dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 4 bulan

Menghukum terdakwa atas nama Yenny Syukur untuk membayar uang pengganti berjumlah Rp659.168.839 paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Pengembalian kerugian negara yang dilakukan Kejaksaan Ngeri Kotamobagu, terhitung sudah kedua kalinya. Sebelumnya kasus korupsi jalan Insil Kejaksaan Negeri Kotamobagu berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp2.977.834.324.

“Ini bukti komitmen kami dalam penegakan hukum,” ujar mantan Kejari Bengkulu Utara
ini. (*)

Tags: Elwin Agustian KhaharkorupsiPasar KulinerTatong Bara
Previous Post

Pj Walikota Kotamobagu Asripan Nani Tempati Rudis, Mantan Walikota Tatong Bara Tidak Hadir

Next Post

Bolmong Bantai Bolsel 2-0 di Sukarno Cup U 17, Limi: Tetap Kobarkan Semangat

Next Post
Bolmong Bantai Bolsel 2-0 di Sukarno Cup U 17, Limi: Tetap Kobarkan Semangat

Bolmong Bantai Bolsel 2-0 di Sukarno Cup U 17, Limi: Tetap Kobarkan Semangat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERKINI

BPK Temukan Penggunaan Dana KNPI Bolmong Diduga Tidak Sesuai
Bolmong

BPK Temukan Penggunaan Dana KNPI Bolmong Diduga Tidak Sesuai

by Redaksi
6 Desember 2023
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan audit terkait penggunaan dana...

Read more
Pj Bupati Limi Mokodompit Lantik Puluhan Pejabat Eselon II. Tiga Staf Ahli Jabat Kadis

Pj Bupati Limi Mokodompit Lantik Puluhan Pejabat Eselon II. Tiga Staf Ahli Jabat Kadis

6 Desember 2023
Kasus Pencemaran Nama Baik Donny Sumolang Cs  Dituntut 1 Tahun Penjara

Kasus Pencemaran Nama Baik Donny Sumolang Cs Dituntut 1 Tahun Penjara

5 Desember 2023
Ini Perkiraan Dana Yang Dikeluarkan Caleg Feramitha Mokodompit Untuk Sebar Ratusan Baliho

Ini Perkiraan Dana Yang Dikeluarkan Caleg Feramitha Mokodompit Untuk Sebar Ratusan Baliho

5 Desember 2023
Kaban Kesbangpol Bolmong Dampingi Pj Bupati Hadiri Deklarasi Netralitas TNI Polri dan ASN

Kaban Kesbangpol Bolmong Dampingi Pj Bupati Hadiri Deklarasi Netralitas TNI Polri dan ASN

4 Desember 2023
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In