TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Hingga kini Polres Bolmong belum mampu menunjukan keseriusan untuk mengungkap siapa-siapa anggota Polisi yang bertanggung jawab soal tewasnya Rival Djiko (24) salah satu tahanan pada Senin (5/1/2015) lalu. Padahal kasus tersebut murni kriminal yang terjadi hingga menyebabkan Rival meninggal dalam kondisi mengenaskan sejak satu bulan lalu.
Praktisi hukum Muhamad Zakir Rasyidin mengatakan, kasus meninggalnya Rival di sel tahanan, harus berani diungkap. Dia menilai, kejadian yang dialami Rival, merupakan tindak kriminal yang harus dilakukan penyelidikan sama seperti kasus pembunuhan lainnya.
“Ini benar-benar kasus pidana. Tidak bisa dibiarkan. Artinya polisi juga harus berani mengungkap,” kata Zakir.
Bahkan dia sendiri mempertanyakan komitmen Kapolres Bolmong AKBP William Siamanjuntak untuk transparan untuk menangani kasus tersebut. “Pengungkapan kasus ini harus benar-benar transparan. Ini kasus murni pidana. Kalaupun ada yang anggota yang hanya dapat sangsi disiplin, itu saya kira karena internal kepolisian saja. Akan tetapi bagaimana dengan hilangnya nyawa orang. Nah, ini menjadi pertanyaan. Paling tidak ada pemecatan dengan tidak hormat, kemudain diseret ke pengadilan,” tegas pengacara muda itu.
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak sendiri ketika dikonfirmasi mengaku jika kasusnya masih sedang dalam proses. Dia mengatakan, ada lima anggotanya segera akan disidang disiplin. Bahkan bukan hanya itu, kemungkinan akan mengarah ke proses hukum.
“Kalau untuk sangsi bisa saja dua-duanya. Artinya sangsi disiplin maupun sangsi pidanam,” kata William saat dikonfirmasi Senin (9/2/2015).
Untuk lima orang anggota yang akan segera menjalani sangsi lanjut William, di luar dari tiga anggota polisi yang sudah menjalani hukuman sebelumnya. “Jadi total sementara ada delapan orang. Kan, tiga oanggota sebelumnya. Saat ini ada lima,” tegasnya. Namun ditanya soal ada keterlibatan perwira dalam kasus ini, William sendiri enggan berkomentar. Dia mengatakan, masih dalam proses,pungkasnya. (Has)