Advertorial
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan rapat paripurna tahap II terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun angaran 2014 Senin (21/6).
Acara rapat paripurna LKPJ itu dilaksanakan di gedung DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Sabir yang hadiri Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil wali Kota Jainuddin Damopolii serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Dalam rapat paripurna itu, masing-masing fraksi menerima LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2014 meski ada beberapa catatan yang harus ditindak lanjuti yang menjadi hasil temuan panitia khusus (Pansus) di lapangan.
Wali Kota Tatong Bara mengatakan, memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerjasama yang selama ini terjalin. Opini WTP yang didapat dari BPK kata Wali Kota, tidak lain bagian dari kerja keras terkait fungsi pengawasan yang terus dilakukan kepada pihak eksekutif.
Rapat paripurna itu ditutup dengan penandatangan berita acara LKPJ antara Wali Kota Tatong Bara dan tiga pimpinan DPRD. (**)