• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Sulut

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Redaksi by Redaksi
21 November 2025
in Sulut
0
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO SULUT— Penelusuran aset yang digencarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mulai menyeret nama dua tokoh politik di Bolaang Mongondow Raya (BMR) mantan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan mantan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.

Langkah tegas ini merupakan instruksi langsung Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, yang menegaskan bahwa tidak boleh ada aset pemerintah yang dikuasai oleh individu tanpa dasar hukum yang jelas.

“Semua aset daerah harus kembali ke negara. Tidak boleh ada yang dibiarkan berpindah tangan, apalagi digunakan sebagai milik pribadi,” tegas Yulius.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah rumah dinas Pemprov di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, yang hingga kini masih ditempati Tatong Bara.

Plt Kepala UPTD Wilayah II BMR Dinas PUPR Sulut, Lucky Sugeha, memastikan rumah tersebut adalah aset resmi pemerintah provinsi.

“Itu rumah dinas PUPR Wilayah II BMR. Statusnya jelas aset Pemprov Sulut sejak awal,” kata Lucky seperti dilansir kroniktotabuan Jumat (21/11/2025).

Lucky mengaku pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan persoalan ini kepada Tatong, namun tidak pernah ada tindak lanjut.

Selain rumah dinas, Pemprov juga menelusuri satu unit kendaraan double cabin putih yang masih berada di tangan Welty Komaling, meski ia tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Bolmong.

Kendaraan tersebut terdaftar sebagai aset Pemprov Sulut dan seharusnya dikembalikan setelah masa jabatan berakhir.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa nomor plat kendaraan diduga telah diganti dan kini digunakan sebagai kendaraan pribadi.

Masalah penguasaan aset oleh mantan pejabat ini juga mencuat dalam rapat Banggar bersama TAPD. Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, menyoroti lambannya pengembalian aset.

“Masih ada aset yang dikuasai oknum tertentu. Semua pihak sudah tahu keberadaannya,” ujar Amir.

Untuk memperkuat langkah hukum, Pemprov akan menggandeng Kejaksaan dan BPKP agar proses penertiban berjalan transparan dan akuntabel. (*)

Tags: asetGubernur Yulius Selvanuspemprov sulutTatong Barawelty komaling
Previous Post

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

Next Post

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

Next Post
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri High Level Meeting dan Penandatanganan Kerjasama Antar Daerah
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri High Level Meeting dan Penandatanganan Kerjasama Antar Daerah

by Redaksi
9 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang selenggarakan Pemkab...

Read moreDetails
Wakil Bupati Dony Lumenta Tekankan Optimalisasi E-Kinerja ASN

Wakil Bupati Dony Lumenta Tekankan Optimalisasi E-Kinerja ASN

8 Desember 2025
Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak  Tanaman

Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak Tanaman

8 Desember 2025
Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

8 Desember 2025
Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

8 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.