TOTABUAN.CO BOLMONG – PT Kawasan Industri Mongondow (KIMONG) selangkah lagi akan beroperasi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Keseriusan investasi triliunan rupiah di Bolmong itu, terlihat saat Rapar koordinasi yang dipimpin Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit yang dihadiri pihak pengembang, serta sejumlah instasnsi dari Pemprov Sulut dan Pemkab Bolmong Kamis 23 Juli 2022.
Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengatakan Rakor tersebut agar investasi KIMONG tetap berjalan sesuai harapan.
“Harapan saya juga kepada masyarakat untuk ikut mengawal dan mendorong agar investasi berjalan baik,” katanya.
Menurutnya hadirnya PT KIMONG di Bolmong, akan memberikan efek kepada masyarakat juga dengan meningkatnya pendapatan ekonomi masyarakat.
Ia yakin selangkah lagi PT KIMONG akan beroperasi karena semua jenis perizinan sudah dirampungkan.
“Tinggal menunggu Amdal. Begitupun investor semua sudah siap tinggal bagaimana kesiapan izin yang dianggap tinggal tahap perampungan,” tambah Limi.
Terpisah Staff ahli Bappeda Provinsi Prof. DR. Ir. Rene Charles Kepel, DEA menambahkan, bahwa untuk perizinan sudah disampaikan oleh pihak investor ada PMDM. Ia mengatakan, sudah ada 160 miliar realisasi investasi dalam negeri yang masuk dari total investasi 2 Triliun.
Proses perizinan PT KIMONG lanjut Charles, sudah berjalan kurang lebih dua tahun. Sehingga akan dipercepat, katanya.
Berdasarkan rencana dari pengembang, jenis usaha yang akan dimulai yakni daur ulang plastik. Namun ada juga beberapa jenis usaha lainnya.
Sebelumnya pada rapat bersama dengan Kementerian Investasi BKPM dengan Pemkab Bolmong di Hotel Four Point By Seraton Manado, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Sekretaris Daerah Tahlis Gallang bersama beberapa SKPD sudah membahas percepatan masuknya PT KIMONG.
Rapat tersebut terkait koordinasi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) PT KIMONG, dipimpin Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Imam Soejoedi.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, Pemerintah daerah memberikan peluang sebesar-besarnya bagi investor bersama PT KIMONG.
“Pemerintah kabupaten sudah menyetujui usulan dari PT. KIMONG terkait dengan lahan. Tinggal dari pihak perusahaan mempercepat proses perizinan lainnya yang belum selesai,” kata Yasti.
Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Kementerian Investasi BKPM Imam Soejoedi memberikan target kepada pihak perusahaan paling lambat akhir April mendatang tuntas.
“Tidak ada kendalanya, tinggal dari pihak perusahaan mempercepat proses perijinannya. Masuk di bulan Mei sudah tuntas semuanya,” ucap Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Kementerian Investasi BKPM Imam Soejoedi.
Para pertemuan itu hadir bersama Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Kementerian ATR, Direktur Singkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR, PT. KIMONG dan beberapa instansi terkait lainnya. Rakor diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil PKKPR.(*)