• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Kotamobagu Tetapkan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2020
in Advertorial
0
DPRD Kotamobagu Tetapkan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar sidang paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan rancangan peraturan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020, Rabu 30 September 2020.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag didampingi Wakil Ketua I Syarifudin J Mokodongan dan Wakil Ketua II Herdy Korompot, serta di hadiri Walikota Kotamobagu Tatong Bara (via video conference) dan Wakil Walikota Nayodo Kurniawan.

Meiddy Makalalag selaku pimpinan rapat sidang paripurna ini saat membuka sidang membacakan tujuan rapat paripurna yang digelar DPRD KK.

“Sidang rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 resmi dibuka,” ucapnya.

Dalam sidang ini, enam fraksi di DPRD Kotamobagu, yaitu dari fraksi Demokrat, fraksi PKB, fraksi Hanura, fraksi Golkar, fraksi Nasdem, dan fraksi PDI Perjuangan, menyetujui serta menerima rancangan peraturan daerah tentang rancangan P-APBD TA 2020 untuk menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, meski via visual, Wali Kota  Kotamobagu Tatong Bara dalam sambutannya mengatakan bahwa semua perubahan– perubahan pada besaran anggaran yang dialokasikan pada perubahan APBD Kotamobagu tahun anggaran 2020, lebih disebabkan karena adannya perubahan asumsi serta adannya berbagai kebijakan pembangunan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Sehingga masih sangat diperlukan adannya perubahan pada APBD Kotamobagu tahun anggran  2020.

“Dalam penyusunan perubahan anggaran APBD TA 2020 ini, juga telah memperhatikan prinsip– prinsip dan kebijakan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah khususnnya dalam pengelolaan keuangan daerah yakni harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang– undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab serta berdasarkan asaz keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,”ucapnya.

Lanjut Wali Kota, perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kotamobagu tahun anggaran 2020, juga tetap berorientasi kepada kepentingan publik sehingga diharapkan agar dapat berimplikasi pada ekonomi pada pertumbuhan ekonomi dan yang paling utama adalah berdampak kepada masyarakat daerah yang sama-sama kita cintai.

“Dalam penyusunan perubahan anggarapan pendapatan belanja daerah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020, Pemkot Kotamobagu berupaya menetapkan target capaian baik dalam konteks daerah dan satuan kerja maupun berbagai kegiatan yang akan menjadi target kinerja prioritas pembangunan tahun 2020,” katanya.

Turut hadir Sekkot Kotamobagu Sande Dodo, Ketua DPRD, jajaran asisten dan meski via vidcon hadir juga unsur Forkopimda, jajaran kepala dinas, camat juga mengikuti jalannya sidang. Sedangkan yang hadir langsung di kantor DPRD tetap mengikuti Protap Covid– 19. (Adv)

Tags: APBDDPRD kotamobaguMeiddy MakalalagNayodo KoerniawanTatong Bara
Previous Post

Take Off ke Talaud, Ini Sejumlah Agenda Yang Akang Dilakukan Olly Dondokambey

Next Post

Pemkab Bolmong Umumkan Hasil Tes CPNS

Next Post
Pemkab Bolmong Umumkan Hasil Tes CPNS

Pemkab Bolmong Umumkan Hasil Tes CPNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah
Bolmong

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.