TOTABUAN.CO–- Pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan energi nasional yang diluncurkan dalam waktu dekat. Harga BBM akan sesuai dengan harga pasar. Subsidi yang masih diberikan untuk solar dan minyak tanah akan dihapus. Kebijakan energi nasional itu mengantisipasi habisnya produksi minyak Indonesia dan mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan.
Harga bahan bakar minyak (BBM) diturunkan pemerintah, mulai Selasa (5/1). BBM jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali turun dari Rp 7.400 per liter menjadi Rp 7.050 per liter, sedangkan di luar wilayah tersebut turun dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 6.950 per liter. Premium ini sudah tidak mendapatkan subsidi.
Untuk BBM solar bersubsidi harganya diturunkan dari dari Rp 6.700 per liter menjadi Rp 5.650 per liter. Sedangkan harga kerosen (minyak tanah) bersubsidi tetap sebesar Rp 2.500 per liter. Solar masih disubsidi Rp 1.000 per liter dan minyak tanah sekitar Rp 3.779 per liter.
Meski kebijakan subsidi BBM akan dihapus, namun subsidi tetap diberikan untuk orang miskin dan hampir miskin. Berdasarkan perkiraan Kementerian Sosial, jumlah orang miskin dan hampir miskin tersebut sekitar 90 juta.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran menjelaskan, harga BBM yang akan naik-turun mengikuti perkembangan harga keekonomian itu tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang bakal ditandatangani Presiden Joko Widodo Februari mendatang. Selain itu, ke depan, subsidi terus diturunkan sebagaimana kini menjadi tren dunia karena sangat membebani anggaran pemerintah yang semestinya bisa digunakan untuk pembangunan. Bahkan, negara kaya minyak seperti Arab Saudi kini menaikkan harga bensin 50%.
“Pada RUEN disebutkan mengenai kebijakan harga BBM. Harga BBM idealnya menuju harga keekonomian, meski saat ini masih diberi subsidi untuk masyarakat tidak mampu. Namun, dalam RUEN itu tidak dijelaskan kapan harga keekonomian BBM diterapkan. Itu tergantung pemerintah kapan menetapkannya,” ujar Tumiran kepada Investor Daily di Jakarta, Rabu (6/1).
Tumiran mengatakan, RUEN menetapkan bahwa subsidi akan langsung diberikan kepada masyarakat, tidak lagi melalui produk BBM. Dengan demikian, subsidi bisa sampai kepada yang berhak yakni orang miskin dan hampir miskin.
Anggota Dewan Energi Nasional Sonny Keraf mengatakan, RUEN sudah rampung disusun dan saat ini dalam tahap sinkronisasi dengan kementerian terkait. RUEN ditargetkan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling lambat Februari mendatang.
“Semangat dasar RUEN ialah pengembangan energi baru dan terbarukan. Ditargetkan, bauran energi dari energi baru dan terbarukan tahun 2025 mencapai minimal 23% dan tahun 2050 mencapai minimal 31%. Saat ini, porsi energi baru dan terbarukan hanya mencapai 5%,” ujarnya kepada Investor Daily di Jakarta, Rabu (6/1).
Sementara itu, berdasarkan APBN 2016, total anggaran subsidi BBM dan elpiji sekitar Rp 63 triliun. Dari subsidi itu, sebanyak Rp 16 triliun digunakan untuk subsidi solar dengan kuota sekitar 16 juta kiloliter dan Rp 2,6 triliun untuk subsidi minyak tanah dengan kuota 688 ribu kiloliter.
Sumber; beritasatu.com