• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Internasional

Uruguay dikecam karena UU marijuana

redaksi by redaksi
2 Agustus 2013
in Internasional, Kabar Dunia, Terkini
0
Uruguay dikecam karena UU marijuana
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

mariyuanaBadan pengendali narkoba PBB dengan keras mengecam undang-undang di Uruguay yang mensahkan penggunaan kanabis.

Undang-undang tersebut, menurut Badan Pengawas Narkotika Internasional, INCB, merupakan pelanggaran total atas traktat pengendalian obat terlarang yang sudah diterima oleh Uruguay.

INCB mendesak agar negara itu tetap mematuhi undang-undang internasional yang membatasai penggunaan marijuana atau ganja untuk tujuan kesehatan dan ilimiah.

Berdasarkan Klik undang-undang yang sudah disahkanKlik DPR Uruguay, maka pemerintah akan mengatur penanaman, penjualan, dan pembelian marijuana. Namun hanya pemerintah yang diperkenankan untuk menjualnya.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan beberapa jam setelah UU disahkan, INCB menyebutkan bahwa langkah itu akan memiliki konsekuensi serius terhadap kesehatan dan kesejahteraan rakyat Uruguay.

INCB merupakan sebuah badan independen yang didirkan PBB untuk mengawasi kepatuhan negara-negara di dunia dalam menerapkan traktat internasional tentang obat terlarang.

Ditambahkan pula UU akan menghambat upaya pencegahan penyalahgunaan ganja di kalangan kaum muda.

Walau sudah disahkan DPR, UU tersebut masih harus disahkan oleh Senat, yang diperkirakan akan mendukungnya karena dikuasai kubu pemerintah sayap kiri.

Di tingkat DPR, RUU tersebut disetujui 50 dari 96 orang anggota parlemen setelah perdebatan panjang selama 13 jam.

Penggunaan marijuana meningkat dua kali lipat di Uruguay pada tahun lalu dengan perkiraan 22 ton diperjualbelikan dalam setahun, berdasarkan data Komite Nasional Obat Terlarang Uruguay.

Pendukung UU berpendapat penjualan ganja di bawah pengawasan pemerintah akan membuat para pengedar narkoba tidak akan mendapat keuntungan lagi dan sekaligus mendorong para pecandu beralih dari obat bius yang lebih berat.

Sumber: bbcindonesia.com

Tags: beritaboganibolmongBolmutbolselBoltengboltimganjakanabiskotamobagumedia online totabuannarkotikaPBBsuluttotabuanuruguay
Previous Post

Puncak Kebahagiaan Ada di Usia 23 dan 69 Tahun

Next Post

Inilah Kasus Dugaan Korupsi Seret Cabup dari PDIP di Talaud

Next Post
Inilah Kasus Dugaan Korupsi Seret Cabup dari PDIP di Talaud

Inilah Kasus Dugaan Korupsi Seret Cabup dari PDIP di Talaud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.