• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Tak Lama Lagi Ada Tersangka Korupsi Pembayaran Honor Petugas Agama di Kabupaten Bolmong

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2023
in Terkini
0
Tak Lama Lagi Ada Tersangka Korupsi Pembayaran Honor Petugas Agama di Kabupaten Bolmong
0
SHARES
348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG– Tak lama lagi Kejaksaan Negeri Kotamobagu akan menetapkan tersangka kasus maling uang rakyat (korupsi) di tubuh Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tepatnya di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Kasus korupsi yang sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu di bagian Kesrah itu adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran honor petugas agama tahun anggaran 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar melalui Kepala Seksi Intelejen Meidy Wensen mengungkapkan, bahwa proses pengungkapan kasus tersebut naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Iya kasus tersebut naik status menjadi penyidikan,” ujar Wensen.

Wensen menyebut jika kasus itu sedang bergulir di bagian Pidana Khusus atau Pidsus.

Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka.

Proses penyidikan yang akan dilakukan mulai dari mencari dan mengumpulkan barang bukti, penindakan, penahanan, penyitaan, peneriksaan dan pemberkasan.

Pada pemberitaan sebelumnya, penyidik dari Pidsus dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi pembayaran honor petugas agama di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Institusi pimpinan Kejari Elwin Agustian Khahar itu, menyasar para staf untuk memeriksa tiga staf yang bertugas di bagian Kesra.

Ketiga staf itu yang menangani verifikasi berkas administrasi para tokoh agama penerima honor.

Dengan demikian, penyidik telah melakukan pemeriksaan terkasis kasus ini sudah ada enam orang. Termasuk Kepala Bagian Kesra Rukman Korompot.

Rukman diperiksa bersama dua ASN lainnya yakni Bendahara Setda Nur Alam dan Bendahara Pembantu
Nentiana Bolota. (*)

Tags: Elwin khaharHonorkesraMeidy WensenPetugas AgamaRukman Korompot
Previous Post

Pj Bupati Bolmong dan Jajaran Salat Idul Adha di Desa Muntoi

Next Post

BP2MI Sulut Mulai Wawancara Calon Pekerja ke Jerman

Next Post
BP2MI Sulut Mulai Wawancara  Calon Pekerja ke Jerman

BP2MI Sulut Mulai Wawancara Calon Pekerja ke Jerman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal
Bolmong

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

by Redaksi
15 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kuasa hukum KUD Perintis Muhamad Yudi Lantong mengatakan, aktivitas pertambangan yang yang dilakukan sekelompok orang di konsesi...

Read moreDetails
Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

14 Juni 2025
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.