• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penahanan Tersangka Korupsi MaMi Boltim Tergantung Penilaian Penyidik

redaksi by redaksi
31 Juli 2013
in Berita Utama, Boltim, Etalase, Hukrim, Terkini
0
Polres Tahan Mantan Kepala Desa Moyag

AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong
AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Penyidik Polres Bolmong mengeluarkan pernyataan jika penahanan para tersangka dugaan korupsi dana makan minum (MaMi) di kantor sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) tergantung penilaian penyidik.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, penahanan kepada para tersangka tidak akan mengurangi status yang diberikan kepada mereka. Penyelidikan serta bukti-bukti terus dikumpulkan pihak penyidik guna merampungkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tidak ditahan  bukan berarti mengurangi status yang sudah diberikan mereka. Dan itu hak serta penilaian dari penyidik,” kata Iver kepada totabuan.co 31 Juli 2013.

Seperti diketahui, 20 anggota DPRD Boltim masa priode Tahun 2011 ditetapkan tersangka 26 Jumat 2013 lalu. Selain itu, mantan Sekwan inisial DD selaku KPA dan PPTK juga ditetapkan tersangka. Dan paling pertama ‘korban’ tersangka bendahara inisial SM yang mendekam di Rutan Kotamobagu.

Diterangkan Iver, ada beberapa pertimbangan mereka belum ditahan. Pertama tidak melarikan diri, kedua tidak mengulangi perbuatan, dan ketiga bersikap koperatif.

Iver menambahkan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu, sudah sesuai dengan mekanisme yang dilakukan penyidik termasuk bukti-bukti.

Untuk oknum SM alias Sat, memang dari hasil gelar bukti sudah lengkap. Penahanan yang sudah dilakukan kepada SM tentunya akan dipotong dengan hasil putusan pengadilan.

“Kan tidak ada untungnya bagi saya jika menahan mereka. Kan kalau tidak ditahan, dan kemudian diputuskan di Pengadilan berarti mereka akan menjalani hukuman dari awal,” terang Iver seraya mengungkap pihaknya sedang merampungkan berkas untuk segera di limpahkan ke Kejaksaan.

 

Peliput: Hasdy Fattah

Tags: anggota dewan tersangkaberitabmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimDPRDinformasiiver manossohkabarKasat Reskrim Polres Bolmongkasuskorupsikotamobagumakan minummamimanadoSulawesi Utarasuluttotabuan
Previous Post

[FOTO] Walikota & Wawali Manado main Rebana di Kampung Ramadhan

Next Post

Hamilton Bicara Soal Sapu Bersih Kemenangan

Next Post
lewis hamilton

Hamilton Bicara Soal Sapu Bersih Kemenangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.