• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Hisar: Warga Moyag Tahan Diri

redaksi by redaksi
13 April 2013
in Hukrim, Terkini
0
Hisar: Warga Moyag Tahan Diri

AKBP Hisar Siallagan

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKBP Hisar Siallagan
AKBP Hisar Siallagan

Kotamobagu (totabuan.co) – Polres Bolmong terus melakukan pengusutan kasus penganiayaan kepada salah satu warga Moyag selasa (02/04/13) pekan lalu. Rahmat, warga Moyag yang dianiaya oleh sejumlah orang tak dikenal kini satu orang sudah diamankan .

“Satu orang yang diduga pelaku penganiayaan telah kami amankan guna kepentingan penyelidikan,” ungkap Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan Sabtu (06/04/13).

Selain itu dirinya menambahkan, bahwa pihaknya serius menangani kasus ini dan menindak siapa pun pelaku tanpa pandang bulu sesuai hukum yang berlaku. ” Semua sama di depan hukum, siapa pun yang bersalah harus dapat mempertanggung jawabkan perbuatanya,” ujar Hisar.

Dirinya, juga menghimbau agar warga Desa Moyag dapat menahan diri, tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas. ” Saya menghimbau, mari jaga keamanan dan ketertiban, jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tak bertanggung jawab,” pintanya.

Hisar juga menegaskan, bahwa proses hukum terkait kasus ini telah dilakukan pihaknya, percayakan kepada kepolisian untuk menangani kasus ini sampai tuntas. ” Percayakan kepada kami dalam menangani kasus ini sampai tuntas,” Tandasnya. (has)

Tags: hisar siallagankotamobagumoyagpenganiayaan
Previous Post

Polres Bolmong Amankan 27 Unit Motor Curian

Next Post

Buntut Penghapusan Pasal 47 Calon Kepala Daerah Boleh Maju di Pilcaleg

Next Post
Buntut Penghapusan Pasal 47 Calon Kepala Daerah Boleh Maju di Pilcaleg

Buntut Penghapusan Pasal 47 Calon Kepala Daerah Boleh Maju di Pilcaleg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.