TOTABUAN.CO BOLTIM – Tarik menarik terkait pengesahan undang-undang pemilihan kepala daerah (Pilkada), terus berlanjut. Berbagai partai dan pengamat politik terus memperdebatkan rancangan undang-undang tersebut. Tak terkecuali di daerah. Seperti yang diungkapkan Ketua DPD II Golkar Boltim, Sehan Mokoagow, mengatakan, jika undang-undang tentang pemilihan kepala daerah disetujui DPR RI, maka tidak ada lagi pemilihan langsung oleh rakyat, mealinkan melalui representasi rakyat di DPR.
“Memang belum ada keputusannya, tapi Golkar Boltim sepakat dengan konsep DPP. Ditetapkan atau tidak, itulah perencanaan partai Golkar secara nasional,” kata Sehan. Seperti yang lain, menurut Sehan jika kepala daerah dipilih oleh dewan lanjut Sehan, selain menghemat anggaran, juga bisa meminimalisir konflik ditengah masyarakat yang dikarenakan beda pendapat atau pilihan.
“Pemilihan secara langsung menelan biaya cukup besar. Dan banyak kepala daerah di Indonesia tersandung masalah hukum, karena terdorong untuk mengembalikan dana yang digunakan saat pemilihan,” ujar Sehan.
Lain halnya disampaikan Ketua DPC PDIP Boltim, Donny Sahe. Menurutnya pemilihan kepada daerah oleh dewan dinilai sebuah langkah mundur bagi sistem demokrasi di Indonesia. “Ini pesta rakyat, selama tidak mengarah ke hal-hal negatif, baiknya tetap dipilih rakyat,” kata Donny.
Yang seharunya dilakukan adalah sistem pemilihan langsung harus dibenahi agar bisa lebih baik lagi.
“Yang perlu dibenahi adalah pola pikir masyarakat, dengan selalu memberikan pendidikan politik yang baik. Pemilihan bupati, gubernur atau presiden baiknya dipilih secara langsung oleh rakyat,” tutupnya. (ar)