TOTABUAN.CO BOLTIM—Meski divonis 1.6 tahun kurungan dari pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), namun, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) terus memberikan motivasi kepada SM alias Satria.
“ Terus berikan motivasi. Sebab dia (Satria red) juga masih tercatat sebagai PNS Boltim,” kata Sekretarkis daerah (Sekda) Mohamad Assegaf saat dihubungi Kamis (19/12).
Sekda mangakui, meski Satria sementara hadapi persoalan vonis, namun dia juga masih tercatat sebagai PNS di Boltim.
“ Kan Satria hanya divonis 1.6 tahun kurungan. Kecuali vonis diatas lima tahun penjara, tentu ada aturan yang mengharuskan dirinya terancam dipecat . Namun, hingga kini Satria masih tercatat sebagai PNS,” tambah Sekda.
Sekda pun berharap, Satria mampu melewati masa hukuman hingga bebas. Pemkab, sangat menghargai proses hukum yang sedang dihadapi. Akan tetapi, terkait dengan hubungan kerja, Pemkab sangat menanti masa bebas, saat Satria berkumpul kembali menjalankan tugas sebagai abdi negara dan sebagai pelayan masyarakat.
Editor Hasdy Fattah