Terlibat Kasus Korupsi Jumbara, Dua ASN Bolmong Jadi Tahanan Kejaksaan
TOTABUAN.CO HUKRIM –Pengungkapan kasus Korupsi kegiatan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) yang ada di Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dilakukan penyidik ...
TOTABUAN.CO HUKRIM –Pengungkapan kasus Korupsi kegiatan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) yang ada di Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dilakukan penyidik ...
TOTABUAN.CO HUKRIM—Dua kasus korupsi proyek pasar yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang ditangani penyidik Polres Kotambagu hingga ...
TOTABUAN.CO BOLMONG – Kepala Desa Nanasi Timur WL alias Wel dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu oleh puluhan warga yang mengatasnamakan ...
TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan apresiasi kepada Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait pencegahan korupsi. Bahkan ...
TOTABUAN.CO HUKRIM – Kasat Reskrim Polres Kota Kotamobagu AKP Muhamad Aswar Nur mengatakan, kasus dugaan korupsi makan minum kegiatan Jumpa ...
TOTABUAN.CO HUKRIM – Tim auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dikabarkan mulai lakukan pemeriksaan soal kerugian Negara terkait kasus ...
TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pemecetan Tujuh PNS dengan ...
TOTABUAN.CO HURKRIM – Kasus dugaan korupsi di Divre Bulog Bolaang Mongondow (Bolmong) terus dilakukan penyelidikan Polres Bolmong. Dalam kasus tersebut, sudah 200 ...
TOTABUAN.CO HUKRIM – Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Gani Fernando Siahaan, memberikan sinyal akan ada penetapan tersangka dugaan kasus korupsi ...
TOTABUAN.CO HUKRIM – Penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melakulan pemeriksaan terhadap mantan Dirut PDAM Bolmong ...
TOTABUAN.CO BOLMONG ---Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengumumkan pembukaan kesempatan bagi anggota Panwaslu kecamatan yang...
Read more© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.