TOTABUAN. CO KOTAMOBAGU–Setelah resmi dibuka penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Senin (10/7), kantor Sekretariat Partai Amanat Nasional (PAN) yang berada di Jalan Jhon Suhodo Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu Timur hingga pukul 18:00 WITA belum ada yang datang mengambil formulir.
“Belum ada yang datang mengambil formulir,” kata Ketua tim penjaringan PAN Kotamobagu Iswadi Ghaib Senin 10 Juli 2017.
Ia menjelaskan, sejak pukul 10:00 WITA hingga menjalang Sholat Maghrib, belum ada bakal calon yang datang mengambil formulir. Namun menurut Iswadi, mungkin saja ada bakal calon yang masih melihat hari bagus atau sedang dalam persiapan.
“Kan penjaringan dibuka hingga Tanggal 17 Juli mendatang. Ini berarti masih panjang waktu yang disiapkan oleh tim,” jelasnya.
Ia menegaskan, berdasarkan surat yang dikeluarkan pengurus DPD II PAN Kotamobagu bernomor 03-TP/VII/2017 perihal informasi pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode 2018-2023 hanya dibuka di kantor Sekretariat DPD PAN Kotamobagu dan tidak dibuka di tempat lain.
Selain itu, dokumen pendaftaran diambil langsung di sekretariat tim PIlkada Kotamobagu. Bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dan atau tim dari bakal calon diperkenankan mengambil dokumen pendaftaran.
“Jika formulir pengambilan formulir hanya diwakili, harus disertai dengan surat kuasa dari bakal calon,” jelasnya.
“Ada mekanisme yang sudah ditetapkan tim penjaringan lewat surat yang dikelurkan DPD II PAN Kotamobagu,” tambahnya.
Ia menambahkan, penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota melewati beberapa tahapan. Yakni pengambilan formulir dokumen dan pendaftaran, pemasukan dokumen pendaftaran, verifikasi dokumen, wawancara bakal calon, survey dan pengumuman. “Jadi hanaya mereka yang mendaftar yang akan disurvey,” kata Iswadi.
Penulis: Hasdy