TOTABUAN.CO BOLMONG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmomg) telah siapkan tahapan pleno pemenang PIlkada pad 17 Maret 2017 mendatang. Ini setelah KPU Bolmong menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor registrasi 32/PAN.MK/3/2017, tertanggal 13 Maret. Di mana isi surat tersebut menyatakan tahapan pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Bolmong akan diakhiri dengan melakukan rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode (2017-2021).
Ketua Devisi teknis KPUD Bolmong, Rully Halaa mengatakan, perihal permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2017 yang telah diregistrasi di MK.
“Surat ini dibuat secara kolektif, dalam satu berkas. Masing-masing lembar tercatat daerah yang terdaftar gugatan sengketa Pilkada dan tidak ada gugatan. Dari 51 daerah yang tidak terdaftar gugatan sengketa, salah satunya Bolmong yang berada diurutan ke 43,” jelas Rully Selasa 14 Maret 2017.
Berdasarkan surat tersebt kata Rully, KPUD Bolmong mulai menyiapkan jadwal pleno penetapan calon terpilih untuk Bupat dan Wakil Bupati Bolmong. “Ketentuannya, setelah surat dari MK diterima, maka tahapan dilanjutkan dengan pleno penetapan calon. Disebutkan tiga hari setelah surat diterima,” katanya.
Rencana pleno penetapan pemenang akan dilaksanakan pada Jumat, 17 Maret pekan ini,” tandasnya.
Dari hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 1 Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny R Tuuk (Yasti-Yanny) menang telak dengan perolehan 89.058 suara atau 64,84%. Sedangkan paslon nomor urut 2 Salihi B. Mokodongan-Jefry Tumelap (SBM-Jitu) hanya memperoleh 48.284 suara atau 35,16%.
Penulis: Hasdy