Inilah Tugas Tatong Bara Usai Menerima Rekom dari DPP PAN

Tatong Bara

TOTABUAN.CO POLITIK— Setelah menerima surat rekomendasi dari DPP PAN untuk dicalonkan maju di PIlkada Kotamobagu 2018, petahana Walikota Kotamobagu Tatong Bara diberikan tugas. Tugas tersebut seperti yang tertuang dalam surat rekomendasi DPP PAN bernomor 079/ PILKADA/IX/ 2017 yang ditandatangani Yandri Susanto selaku ketua tim Pilkada DPP PAN.

Selain menyetujui dan merekomendasi nama Ir Tatong Bara sebagai calon Walikota Kotamoabgu 2018-2023, tim PIlkada menugaskan, agar calon Walikota Kotamobagu Tatong Bara untuk mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di PIlkada 2018.

Bacaan Lainnya

Selain itu melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakan mesin partai dan membuat program pemenangan PIlkada 2018.

 

Penulis: Hasdy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses