• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Produk elektronik tak sesuai standar, negara rugi USD 2 miliar

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2015
in Nasional
0
Produk elektronik tak sesuai standar, negara rugi USD 2 miliar
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Negara diperkirakan merugi USD 2 miliar akibat peredaran produk elektronika tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Kerugian itu mencakup potensi penerimaan pajak dan bea cukai yang hilang.

Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Rahmat Gobel di kantornya, Jakarta, Kamis (15/1).

“Bahkan bisa lebih jika dihitung dengan barang-barang yang tak sesuai lainnya,” ujarnya.

Sayangnya, Rahmat tidak bisa menjabarkan lebih rinci potensi kerugian negara untuk seluruh barang yang tak sesuai ketentuan. Rahmat beralasan pihaknya menemui kesulitan menghitung seluruh potensi kerugian negara.

“Tapi kalau potensi kerugian negara buat semua produk dan barang yang tak sesuai, itu belum bisa dihitung. Karena sulit bagi kita untuk menghitung jumlah kerugian,” kilahnya.

Rahmat menambahkan, pihaknya menangani sebanyak 467 kasus pelanggaran sepanjang 2014. Terdiri dari 133 pelanggaran SNI dan 35 pelanggaran garansi produk.

“Pelanggaran label 109 kasus, untuk penandaan sesuai 162 kasus, dan masih uji lab 28 kasus. Jadi selama 2014 ada 467 kasus yang berhasil diamankan oleh Kemendag,” tandasnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Puluhan Warga Poyunanan Bingung Cari Lokasi Tempat Tinggal

Next Post

Dipukul Guru, Siswa SMPN 5 Cikarang Utara Takut Sekolah

Next Post
Dipukul Guru, Siswa SMPN 5 Cikarang Utara Takut Sekolah

Dipukul Guru, Siswa SMPN 5 Cikarang Utara Takut Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup
Bolmong

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

by Redaksi
26 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Potolo Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Tanoyan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong),...

Read moreDetails
Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

25 Juli 2025
Siap-siap Yusra-Dony Mutasi 297 Kepsek dan 15 Camat

Siap-siap Yusra-Dony Mutasi 297 Kepsek dan 15 Camat

25 Juli 2025
Resmi Dilantik, Raski Mokodompit Kembali ke Gedung ‘Cengkeh’

Resmi Dilantik, Raski Mokodompit Kembali ke Gedung ‘Cengkeh’

25 Juli 2025
Di Bolmong Baru Dua Koperasi Merah Putih  Beroperasi

Di Bolmong Baru Dua Koperasi Merah Putih  Beroperasi

25 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.