TOTABUAN.CO — Polda Sulawesi Utara (Sulut) menahan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Youth Centre di kawasan Megamas, Kota Manado.
“Polda telah menahan pengawas bangunan tersebut berinisial DP, sejak Sabtu (7/3),” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, di Manado, Senin (9/3).
Wilson Damanik mengatakan, dengan penahanan baru tersebut, maka jumlah tersangka yang ditahan terkait kasus ini bertambah menjadi lima orang.
“Sebelumnya kepolisian telah melakukan penahanan terhadap empat tersangka lainnya,” kata Damanik.
Penanganan kasus dugaan korupsi Youth Centre tersebut akan terus dilakukan kepolisian.
“Kasus ini terus dikembangkan kepolisian, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” kata Damanik.
Terkait dengan kasus korupsi pembangunan gedung Youth Centre tersebut sebelumnya kepolisian telah menetapkan delapan tersangka.
Dari jumlah tersangka itu, tiga di antaranya masing-masing RE Ketua Komite, PM mantan Ketua Komite, dan JU kontraktor telah dilimpahkan tahap dua kekejakasaan.
Ketiga tersangka tersebut saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Manado.
Pembangunan gedung Youth Centre tersebut menggunakan dana APBN dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sekitar Rp 9,6 miliar dan dibangun di kawasan Megamas Boulevard, Manado.
sumber : beritasatu.com