TOTABUAN.CO — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik memproduksi kosmetik ilegal yang didominasi sabun kecantikan berlokasi di Komplek duta harapan indah blok JJ Nomor 41-43, Keluruahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Balai Besar BPOM Dewi Prawitasari, mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan semua produk kosmetik yang tidak berizin.
“Semua produk kosmetik yang diproduksi ilegal, palsu dan tidak ada izin edarnya,” ungkap Dewi di lokasi penggerebekan, Jakarta Utara, Selasa (13/4/2015).
Dalam aksi penggerebekan yang dibantu Polda Metro Jaya, BPOM berhasil mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di antaranya sabun bermerk Citra sebanyak 32 lusin, Super walet soap, super UV Whitening, alat cetak sabun, timbangan dan lain-lain. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke BPOM.
“Produk yang berhasil diamankan sebanyak 29 karton, lalu produk setengah jadi berupa sabun mandi sebanyak tujuh karung dan bahan baku sabun 42 karung,” tegasnya.
Selain itu, BPOM juga menemukan banyak sekali kemasan berbagai merk untuk mem-packing hasil produksi yang sudah jadi, tapi tidak memiliki POM Na (notification Asian) dan waktu kedaluwarsa.
“Harusnya dalam setiap produk pasti ada notifikasi, hal ini untuk membedakan asli dan palsu,” tukasnya.
sumber : okezone.com