TOTABUAN.CO — Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana melelang sekitar 100 kilogram batu untuk bahan batu akik yang disita dari penambang liar dalam kawasan hutan produksi Air Rami.
“Mau kita lelang semua bahan untuk batu akik ini,” kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga, di Mukomuko, Kamis (12/2).
Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM) setempat terkait teknis pelelangan bahan batu akik ini.
Karena, menurutnya, bidang ESDM yang mengetahui tentang pertambangan batu serta yang menghitung jumlah kubikasi batu dari seluruh pertambangan batu di kabupaten itu.
Ia memastikan, selama menunggu proses pelelangan, bahan untuk batu akik sitaan ini aman disimpan di instansi itu. Batu yang dalam dua karung ini telah diisolasi dan dikunci agar tidak diambil.
Ia menerangkan, sudah banyak pihak pihak terkait di daerah itu bahkan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menanyakan bahan batu akik sitaan bahkan mereka juga memintanya.
Tetapi, lanjutnya, pihaknya tidak akan memberikan bahan batu akik karena barang sitaan tersebut sudah dibuat berita acaranya. Kalau hilang sedikit saja maka instansi itu yang bertanggung jawab.
Selain itu, lanjutnya, berbagai pihak juga datang ke instansi itu untuk melihat dan meminta bahan batu akik tersebut tetapi instansi itu tetap tidak bersedia memberikan.
Ia mengatakan, kalau ingin bahan batu akik ini setelah keluar keputusan terkait pelelang bahan batu akik ini.
sumber : beritasatu.com