TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Rencana penggantian sekretaris daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Mustafa Limbalo mendadak menjadi pembicaraan publik. Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) sudah beberapa hari ini telah membuka pendaftaran bagi para ASN untuk mendaftar terkait siapa yang layak menduduki orang nomor satu di kalangan birokrat Kotamobagu itu. Namun meski begitu hari terakahir pendaftaran yang dibuka, belum satupun yang mendafar.
Proses seleksi terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu sudah dibuka sejak, Senin (14/9) lalu. Namun, belum ada peserta yang melakukan pendaftaran untuk menggeser posisi yang saat ini diduduki Mustafa Limbalo.
“Untuk saat ini belum ada yang mengajukan diri untuk berkompetisi. Nantinya akan dibuka kembali,” ungkap Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Masinae.
Adnan menambahkan, proses seleksi Sekda ini sama seperti pada seleksi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dibutuhkan tiga peserta yang harus berpangkat/golongan IV/C. Selain itu, proses seleksi Sekda ini diprioritaskan akan segera tuntas pada bulan Oktober mendatang.
Namun apa yang menjadi alasan Walikota Kotamobagu Tatong Bara yang mendadak membuka pendaftaran calon Sekda ? Adnan sendiri enggan menjelaskan lebih rinci soal dibukannya pendaftaran calon Sekda. Menurutnya dalam seleksi terbuka ini, beberapa aspek akan diuji. Mulai dari persoalan tata kelola keuangan daerah, hingga bagaimana posisi Kota Kotamobagu dalam rencana pemekaran Provinsi Bolmong Raya (BMR).
“Untuk panitia itu, tidak ada dari jajaran Pemkot. Semuanya dari luar. Nanti mereka akan membuat makalah hingga presentasi terkait beberapa poin penting,” kata Adnan.
Namun rupanya rencana dari Walikota Tatong Bara tak sejalan dengan Wakil Walikota Jainuddin Damopolii. Dia malah menyarankan agar proses seleksi terbuka ini dilakukan pada awal tahun 2016. Hal ini didasari pada banyaknya agenda yang harus dihadapi Pemkot, seperti pembahasan APBD Perubahan tahun 2015, dan APBD tahun 2016.
“Lebih baik penjaringan dilakukan di bulan Januari. Jangan mengganggu konsentrasi saat ini. Kita lagi menghadapi pembahasan APBD Perubahan 2015 dan APBD Induk,” tegas Jainuddin.
Jainuddin pun menegaskan, penggantian Sekda saat ini belum tepat. Seharusnya kata Jainuddin, Sekda yang ada sekarang diberikan kesempatan untuk menuntaskan hingga Desember, agar dapat dievaluasi. Diketahui untuk usia Mustafa Limbalo baru 54 tahun. Jika dilihat dari undang-undang ASN dipastikan masih ada 6 tahun lagi untuk mengabdi.
Personil anggota DPRD Kotamobagu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Agus Suprijanta menyayangkan sikap Walikota Tatong Bara yang dinilai tergesa-gesa merencanakan pergantian posisi Sekda.
“Sangat disayangkan langkah Walikota untuk melakukan penggantian Sekda. Mengingat Sekot selaku ketua TAPD, harus mengambil keputusan dalam pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan, yang saat ini sedang dilangsungkan bersama,” kata Agus.
Menurut Agus, berdasarkan fakta, selama ini, Walikota Tatong Bara tidak melakukan mutasi tidak sesuai dengan ASN. Sebab, banyak pejabat yang ditempatkan tidak sesuai latar belakang pendidikan.
Ia juga menilai rencana pembukaan pendaftaran calon Sekda secara mendadak membuat posisis birokrasi semakin karut marut.
“Ini yang akan menjadi catatan penting kita di DPRD untuk untuk menggunakan hak bertanya kepada Walikota. Kita tidak ingin melihat birokrasi semakin hancur dan bertikai dengan rencana ini. Kita harus menggunakan hak bertanya terkait penurunan jabatan sekda agar mendapatkan jawaban langsung dari Walikota,” pungkasnya. (Has)