Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Upaya pemerintah Kota Kotamobagu untuk mendatangkan dana ke dari pemerintah pusat terus dilakukan. Upaya lobi disejumlah kementrian tak henti-hentinya dilakukan, termasuk salah satu contoh dana perbantuan pembangunan gedung pasar 23 maret.
Wali kota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, untuk melobi dana saja butuh waktu dan pendekatan. Tidak sedikit daerah kabupaten kota yang ada di Indonesia berebutan untuk mendapatkan dana yang nantinya akan dibawa ke daerah mereka masing-masing. Hal itu Ia katakan dihadapan sejumlah pedagang pasar 23 maret saat pertemuan pada Selasa 17/3/2015) lalu.
“Bapak ibu juga harus tahu, bahwa untuk mendapatkan dana dari pemerintah itu tidak mudah. Butuh waktu. Kita harus bolak balik Jakarta hanya untuk mengecek sejauh mana proposal yang kita masukan sudah ditindak lanjuti atau tidak,” kata Tatong saat memberikan penjelasana kepada para pedagang.
Sehingga Alhamdulilah kata Tatong, pada 2014 lalu, Pemkot mendapat dana 10 miliar dari kementrian Perdagangan untuk pembangunan gedung pasar meski belum seratus persen selesai. “Nah, Insya Allah tahun ini juga akan ada dana 2 miliar untuk kelanjutan pasar. Sehingga para pedagang harus bersabar sampai pembangunan ini selesai,” tambahnya.
Dikatakannya , bahwa dari 52 daerah di Indonesia yang mendapat dana perbantuan pembangunan pasar, hanya lima daerah yang boleh dibilang tercapai, termasuk Kotamobagu. “Tentu ini yang harus ditindak lanjuti lagi. Mudah-mudahan dana 2 miliar untuk kelanjutan pasar akan diberikan dari pemerintah pusat dan akan segera dilanjutkan pembangunannya,” pungkas wali kota.(Has)
Kita semua optimis dana kementrian perindag akan realisasi untuk kelanjutan pembangunan gedung pasar 23 maret. Namun kalau dana itu tidak realisasi dan kondisi pasar 23 maret semakin hari semakin sepi maka tentu komitmen TB-Jadi untuk mensejahterakan rakyat perlu dipertanyakan. Apa gunanya mengejar bantuan dengan angka yang fantastis namun tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan rakyat? Sebagai bagian dari komunitas pasar 23 maret, kami sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Regulasi pemkot untuk penataan dan relokasi pasar 23 maret pada september 2014 memiliki dampak yang sangat buruk bagi perekonomian kotamobagu bahkan bolmong raya pada umumnya. Harus diakui bahwa akibat lambatnya penataan dan revitalisasi pasar 23 maret telah menyebabkan puluhan bahkan ratusan orang kehilangan pekerjaan alias nganggur, omzet penjualan dan perputaran modal mengalami penurunan bahkan “disable”. Belum lagi isu yang senter berkembang bahwa keterlambatan pembagunan fisik gedung pasar tersebut akibat penyelewengan dana alias korupsi yang memicu tim tipikor polres bolmong melakukan tindakan penyelidikan dengan memanggil semua pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut. Jika indikasi ini benar adanya, maka tentu sangat menyengsarakat masyarakat………………………….