TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara diketahui telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Hal itu berdasarkan data lewat https://elhkpn.kpk.go.id/ milik KPK. Tatong menyerahkan laporannya pada 4 Maret 2021/Periodik – 2020.
Berdasarkan LHKPN terbaru, harta kekayaan Tatong Bara mencapai Rp12.631.130.384.
Angka tersebut naik dari dua tahun sebelumnya yakni dari Rp.11.322.364.032 yang dilaporkan pada 31 Desember 2018 saat mencalonkan diri ke KPU dan laporan pada 31 Desember 2019 yakni Rp12.163.889.317.
Namun, meski kekayaannya naik dua tahun terakhir sebelum menyerahkan laporkan ke KPK periodek 2020, Tatong mungkin salah satu pejabat tinggi yang tidak memiliki utang. Hal itu dibuktikan dengan LHKPN yang dilaporkan.
Dari uraian laporan yang dilaporkan ke KPK, Wali Kota Kotamobagu dua periode ini memiliki harta bergerak Rp3.900.000.000 dan tidak memiliki surat berharga. Selain itu Tatong punya kas dan setara kas Rp606.130.384 dan harta lainnya Rp1.245.000.000.
Dari total harta Rp12.631.130.384 itu, Tatong tidak memiliki utang meski satu rupiah pun.
Berbedah dengan pejabat tinggi lainnya, meski memiliki harta puluhan bahkan ratusan miliar, beban untuk mengembalikan atau memberikan pelunasan.
Salah satunya Presiden RI Joko Widodo berdasarkan LHKP.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, harta kekayaan presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru periodik 2020 tercatat sebesar Rp 63,6 miliar.
Ia tercatat memiliki 15 rumah, 4 bidang tanah dan sebuah bangunan.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini juga tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor.
Meski demikian, Jokowi diketahui memiliki utang sebesar Rp 597 juta.
Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,9 miliar selama pandemi.
Di tahun sebelumnya atau 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54,7 miliar. (*)