TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Sekretaris daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Tahlis Gallang menegaskan, dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah ASN untuk menghadap. Mereka dipanggil untuk menghadap karena kerap melanggar aturan ASN.
“Dalam waktu dekat ASN yang melanggar aturan akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan,” tutur Tahlis.
Tahlis menegaskan, ASN harus menunjukan sikap keteladanan ditengah masyarakat. ASN harus menjadi tauladan dan penyejuk dimasyarakat, tanpa mengenal status dengan siapa saja ASN harus ramah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Adnan Massinae menambahkan, terkait pemanggilan ASN yang melanggar aturan rutin dilakukan jika mendapat laporan dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau melakukan pelanggaran hingga diberitakan di media masa.
“Tiap bulannya kita rutin melakukan pemanggilan kepada ASN yang melanggar aturan untuk dilakukan pembinaan. Bahkan sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan, hingga pemecaratan dengan tidak hormat. Mulai dari sangsi administrasi, pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 15 persen, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat hingga pemecatan dengan tidak hormat,” tandasanya. (Has)