TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sedikitnya 232 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu diambil sumpah janji dipimpin Walikota Kotamobagu Tatong Bara Rabu 8 Januari 2020.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu, berlangsung di Aula Kantor Sekretariat daerah yang dihadiri Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, Sekretaris daerah Sande Dodo serta para pejabat dan ASN lainnya.
Dari ratusan nama pejabat yang dibaca satu persatu, ada nama Anki Taurina Mokoginta yang tidak lain adalah Istri Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
Mama Kinan sapaan akrab warga Kotamobagu ini, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR dan dimutasikan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan dipercayakan sebagai Sekretaris Dinas dan dipercayakan juga sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Anki menggantikan posisi Meyfi Muhammad sebagai Sekretaris Dinas juga dipercayakan sebagai Plt Kadis Kebudataan Pariswisata mengantikan Agung Adati yang saat ini dipercayakan sebagai Sekretaris DPRD Kotamobagu. Sedangkan Meyfi Muhammad dipercayakan sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Wajah-wajah gembira tampak bagi mereka yang diberikan jabatan. Namun ada juga yang kecewa karena tidak mendapat jabatan apa-apa. Malah turun menjadi staf disejumlah instansi bahkan jadi staf di kantor Kelurahan.
Dalam mutasi jabatan itu seperti Kepala Dinas PMD Tedi Makalalag dipercayakan sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan. Usmar Mamonto yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kotamobagu Timur, dipercayakan sebagai Plt Kepala Dinas PMD.
Toni Ponongoa yang sebelumnya menjabat Sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kini dipercayakan sebagai Lurah Kelurahan Mogolaing. Sedangkan posisinya digantikan Marham Anas Tungkagi.
Suhartien Tegela yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo saat ini dipercayakan sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan. Posisinya digantikan Moh Fahri Damopolii. Begitu pula dengan Sarida Mokoginta yang menjabat Kepala Dinas Sosial dipercayakan sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdy Korompot menilai, mutasi jabatan yang dipimpin Walikota Tatong Bara merupakan hal yang biasa terjadi. Menurut Herdy penempatan posisi setiap ASN merupakan hak preoregatif Walikota.
Namun, patut juga dilihat lanjutnya, rangkap jabatan yang terjadi dibeberapa instansi, terkesan miskinnya kader ASN yang ada di lingkungan pemerintah Kota Kotamobagu. Padahal kata politisi Partai Golkar ini, banyak ASN Pemkot yang potensial untuk melahirkan gagasan untuk Kota Kotamobagu ke depan. Dia berharap mereka yang dilantik untuk maksimal dalam tugas dan program kerja pada tahun anggaran 2020 ini yang sudah menanti. Selain itu menjadi bahan evaluasi bagi Walikota untuk mempertimbangkan para ASN yang punya kemampuan.
“Semoga ini menjadi bahan pertimbangan dan evaulasi Walikota. Dan kepada mereka yang telah dilantik diharapkan untuk maksimal dalam tugasnya,” tandas Herdy. (*)