• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Roling Pejabat, Istri Wakil Walikota Kotamobagu Diberikan Dua Jabatan

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2020
in Kotamobagu
0
Roling Pejabat, Istri Wakil Walikota Kotamobagu Diberikan Dua Jabatan

Walikota Kotamobagu Tatong Bara saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan

89
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sedikitnya 232 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu diambil sumpah janji dipimpin Walikota Kotamobagu Tatong Bara Rabu 8 Januari 2020.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu, berlangsung di Aula Kantor Sekretariat daerah yang dihadiri Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, Sekretaris daerah Sande Dodo serta para pejabat dan ASN lainnya.

Dari ratusan nama pejabat yang dibaca satu persatu, ada nama Anki Taurina Mokoginta yang tidak lain adalah Istri Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.

Mama Kinan sapaan akrab warga Kotamobagu ini, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR dan dimutasikan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan dipercayakan sebagai Sekretaris Dinas dan dipercayakan juga sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Anki menggantikan posisi Meyfi Muhammad sebagai Sekretaris Dinas juga dipercayakan sebagai Plt Kadis Kebudataan Pariswisata mengantikan Agung Adati yang saat ini dipercayakan sebagai Sekretaris DPRD Kotamobagu. Sedangkan Meyfi Muhammad dipercayakan sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Wajah-wajah gembira tampak bagi mereka yang diberikan jabatan. Namun ada juga yang kecewa karena tidak mendapat jabatan apa-apa. Malah turun menjadi staf disejumlah instansi bahkan jadi staf di kantor Kelurahan.

Dalam mutasi jabatan itu seperti Kepala Dinas PMD Tedi Makalalag dipercayakan sebagai  Asisten I Bidang Pemerintahan. Usmar Mamonto yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kotamobagu Timur, dipercayakan sebagai Plt  Kepala Dinas PMD.

Toni Ponongoa yang sebelumnya menjabat Sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kini dipercayakan sebagai Lurah Kelurahan Mogolaing. Sedangkan posisinya digantikan Marham Anas Tungkagi.

Suhartien Tegela yang sebelumnya menjabat sebagai  Sekretaris Dinas Kominfo saat ini dipercayakan sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan. Posisinya digantikan Moh Fahri Damopolii. Begitu pula dengan Sarida Mokoginta yang menjabat  Kepala Dinas Sosial dipercayakan sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdy Korompot menilai, mutasi jabatan yang dipimpin Walikota Tatong Bara merupakan hal yang biasa terjadi. Menurut Herdy penempatan posisi setiap ASN merupakan hak preoregatif Walikota.

Namun, patut juga dilihat lanjutnya, rangkap jabatan yang terjadi dibeberapa instansi, terkesan miskinnya kader ASN yang ada di lingkungan pemerintah Kota Kotamobagu. Padahal kata politisi Partai Golkar ini, banyak ASN Pemkot yang potensial untuk melahirkan gagasan untuk Kota Kotamobagu ke depan. Dia berharap mereka yang dilantik untuk maksimal dalam tugas dan program kerja pada tahun anggaran 2020 ini yang sudah menanti. Selain itu menjadi bahan evaluasi bagi Walikota untuk mempertimbangkan para ASN yang punya kemampuan.

“Semoga ini menjadi bahan pertimbangan dan evaulasi Walikota. Dan kepada mereka yang telah dilantik diharapkan untuk maksimal dalam tugasnya,” tandas Herdy. (*)

Tags: herdy korompotNayodo KoerniawanRoling PejabatTatong Bara
Previous Post

Pemprov Sulut Bantu 50 Miliar Bangun Stadion di Bolmong

Next Post

Tarif Uji Kendaraan Bermotor di UPTD Bolmong Tertinggi 55 Ribu Rupiah

Next Post
Tarif Uji Kendaraan Bermotor di UPTD Bolmong Tertinggi 55 Ribu Rupiah

Tarif Uji Kendaraan Bermotor di UPTD Bolmong Tertinggi 55 Ribu Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.