Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Asisten bidang administrasi dan kepegawaian Jumiati Makalalag, mewarning kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, agar dalam hal mengajukan laporan Sasaran Kerja PN (SKP) sesuai dengan realitas yang ada.
‘’Ini warning bagi para PNS yang ada. Karena dari hasil temuan sementara yang saya dapatkan ada beberapa laporan SKPnya menurut saya tidak sesuai dengan realita yang saya liat sehari-hari,’’ kata mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini.
Sebaiknya, SKP yang akan diakukan haruslah objektif dengan kinerja PNS tersebut sehari-hari. Karena menurut Jumiati, jika ditemukan ada SKP yang dipandang tidak sesuai dengan realita yang ada. Maka bisa dipastikan pengajuan tersebut akan ditolak dan tidak akan ditanda tangani.
‘’Kan sangat disayangkan kalau sampai tidak diterima karena memasukan sesuatu yang tidak benar,’’ terang Jumiati.
Apa lagi kata Jumiati, terkait SKP atau dahulu DP-3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) penilaian tersebut disusun dan dinilai oelh atasan masing-masing yang kemudian diajukan kepada wali kota.
‘’Kan kalau tidak sesuai dengan apa yang ada ini namanya pembohongan public,’’ tegasnya.
Sekadar diketahui SKP adalah metode baru didalam menilai kinerja PNS. Penilaian prestasi kerja PNS secara sistemik menggabungkan antara penilaian Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipildengan penilaian perilaku kerja. Penilaian prestasi kerja terdiri dari dua unsur yaituSKP dan Perilaku Kerja dengan bobot penilaian unsur SKP sebesar 60 % dan perilaku kerja sebesar 40 %.(man)