TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Data yang diperoleh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu, hingga pertengahan September, dari target 10 ribu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), baru 4 ribuan yang mendaftar. Padahal program ini gratis tanpa dipungut biaya.
Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu melalui Kasie Hubungan Hukum Pertanahan Raymond Bulamey, program sertifikat gratis ini akan berakhir hingga akhir September ini. Saat ini pihak ke tiga yang akan melakukan pengukuran telah berada di Kotamobagu.
“Baru ada 4.470 dokumen peserta PTSL yang tersebar di Empat Kecamatan. Kemungkinan sisanya masih di pihak kelurahan dan desa,” katanya.
Karena waktu masih ada, ia meminta agar dokumen PTSL yang belum lengkap agar segera dilengkapi. Sebab, rencananya pada pekan depan akan dilakukan pengukuran.
“Akhir September ini, akan dilakukan pengukuran. Kami meminta kiranya pihak Kelurahan dan Desa agar dapat membantu masyarakat yang hendak mengurus PTSL. Sebab, pengurusan ini tanpa biaya atau gratis. Karena sudah dianggarkan di APBD oleh Walikota Kotamobagu Tatong Bara,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan Pemkot Kotamobagu melalui Rizky A Korompot staf pengelola PTSL mengatakan, saat ini nama nama yang mendaftar PTSL telah mencapai 7000-an. Akan tetapi masih ada nama pemohon yang salah, hingga masih diperbaiki kembali.
“Diminta agar aparat Desa dan Kelurahan agar pro aktif membantu masyarakat yang hendak mengurus PTSL. Agar dapat dipercepat dokumen yang belum diserahkan,” ujarnya.
Disinggung apakah ada kendala yang dialami oleh masyarakat? Rizky mengungkapkan sejauh ini tidak ada kendala. Namun hanya dalam kelengkapan pemberkasan saja banyak yang harus di foto copy dan dilegalisir.
“Seperti KTP, kartu keluarga, kartu wajib pajak dan beberapa surat penting lainnya. Hingga menyebabkan keterlambatan, karena harus antri di dinas terkait dalam pelaksanaannya,” tandasnya.
Terpisah, Lurah Motoboi Besar Zulvan Pombaile menerangkan, jika kelurahan Motoboi Besar sudah mengajukan PTSL sebanyak 268 dokumen. “Dari sebanyak itu sudah 200 yang diterima BPK. Sisanya masih di kantor karena berkas masih kurang,” paparnya.
Di Desa Kopandakan I, menurut Kapala Desa Muslim Tungkagi, sudah ada 570 yang mendaftar program ini. “Saya juga telah mengigatkan kepada masyarakat di tiap-tiap acara, dan yang belum memasukan sertifikat agar segera memasukkan dokumen,” jelas Muslim.
Diketahui untuk jumlah pendaftar ditiap kecamatan yakni Kecamatan Kotamobagu Timur 1.170 pendaftar, Kecamatan Kotamobagu Barat 951 pendaftar, Kecamatan Kotamobagu Selatan 1.910 pendaftar dan Kecamatan Kotamobagu Utara 439 pendaftar.(**)