• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Penerapan Pajak 10 % di Restoran Harus Disertai Bukti E-Tax

Redaksi by Redaksi
5 Juli 2018
in Kotamobagu
0
Penerapan Pajak 10 % di Restoran Harus Disertai Bukti E-Tax
0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Penerapan pajak makanan dan minuman di semua restoran dan warung makan di Kota Kotamobagu harus mengunakan mesin e-tax.

Kepala Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Hamka Daun mengatakan, penerapan pajak 10%, harus disertai dengan print out yang dikeluarkan mesin e-tax.

“Jadi penerapan pajak itu harus disertai bukti. Agar konsumen tahu jika makanan yang dibeli telah dibebankan pajak,” kata Hamka.

Pajak 10% ini kata Hamka, sebagai upaya menggali potensi retribusi dalam meningkatkan PAD di daerah. Hal itu berdasarkan Perda nomor 17 Tahun 2012 tentang pajak daerah.

Pada Perda itu lanjutnya, menekankan penerapan pajak restoran termasuk fasilitas penyedia makanan dan minuman dengan dipungut bayaran yang mencakup juga rumah makan dan sejenisnya termasuk jasa boga atau katering.

Pemungutan pajak makanan dan minuman di semua restoran dan warung makan tujuannya mengoptimalisasi peningkatan penerimaan pajak restoran di kota Kotamobagu, kata Hamka. Menurutnya ada 25 unit mesin e-tax yang telah disebar kesejumlah restoran dan rumah makan.

Dia sendiri akan kembali mengecek apakah mesin e-tax yang dipasang disetaip restoran dan rumah makan dipergunakan atau tidak.

“Kita akan turun untu mengecek penggunaan mesin e-tax. Sebab nantinya jumlah terprint dari mesin e-tax, itulah yang akan disetor kepada petugas,” kata dia.

Hingga triwulan dua, realisasi pajak restoran sudah mencapai Rp797.279.385 atau 39.86% dari Rp2.000.000 yang ditetapkan.

 

Penulis: Hasdy

 

Tags: e-taxHamka DaunkotamobaguPajak Restoran
Previous Post

Pemkab Bolmong Kesal Pelayanan PLN

Next Post

KPU Bolsel Masih Sepi Pendaftaran

Next Post
KPU Bolsel Masih Sepi Pendaftaran

KPU Bolsel Masih Sepi Pendaftaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.