Pemkot Kotamobagu Tegaskan, Anak Wajib Mendapatkan Perlindungan dan Jaminan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara menghimbau seluruh elemen masyarakat Kota Kotamobagu, untuk mendukung penuh pelaksanaan berbagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak yang dilaksanakan pemerintah di Kota Kotamobagu.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemkot Kotamoagu Nasrun Gilalom saat membacakan sambutan Walikota saat membuka pelaksanaan kegiatan pelatihan tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak, yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PP dan PA) Provinsi Sulawesi Utara, bekerjasama dengan Dinas (PP dan PA) Kota Kotamobagu, Rabu (1/11).

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu saat ini terus melaksanakan berbagai upaya dalam rangka untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak, yang tentunya juga harus didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat yang  ada di daerah ini,” imbau Walikota.

Walikota juga menyampaikan bahwa, setiap anak, harus mendapatkan perlindungan, serta dijamin hak – haknya, agar nantinya dapat  hidup, tumbuh, dan berkembang, serta dapat berpartisipasi secara  optimal, serta mendapatkan Perlindungan dari tindakan kekerasan  dan diskriminasi, demi terwujudnya anak yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, menyampaikan  ucapan terima kasih kepada pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut, yang selama ini terus mendukung pelaksanaan upaya perlindungan dan pemenuhan  hak anak di Kotamobagu.

“Kegiatan – kegiatan seperti ini, juga merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan peran aktif dari seluruh masyarakat dalam upaya melindungi, serta memenuhi hak – hak anak, serta dalam angka untuk mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai kota layak anak,” ujarnya.

Kegiatan pelatihan tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak yang dilaksanakan di aula Lembah Bening Kotamobagu tersebut, rencananya akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dengan peserta pelatihan yang berasal dari desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kota Kotamobagu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses