TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Protes kebijakan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara datang dari para pedagang kaki lima bersama, aktifis LSM dan elemen masyarakat Kota Kotamobagu. Mereka menggelar aksi demo di Kantor DPRD dan Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu Senin 8 Agustus 2022.
Aksi itu untuk memprotes kebijakan Wali Kota Tatong Bara yang dinilai merugikan masyarakat dan pedagang.
Aksi demo ratusan massa itu, diawali di depan Kantor Kejaksaan. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan sekaligus mendesak agar pihak Kejaksaan menseriusi kasus dugaan Korupsi Pasar Genggulang yang sedang ditangani. Kasus korupsi Pasar Genggulang telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Salah satu peserta aksi, dari elemen masyarakat Irawan Damopolii mengatakan, aksi yang digelar tersebut bertujuan untuk menyampaikan dukungan sekaligus meminta agar Kejaksaan serius.
“Aksi ini sebagai wujud dukungan kami, agar Kejaksaan seriusi dalam penanganan kasus korupsi Pasar Genggunlang yang telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kara Irawan.
Menurutnya, proyek pembangunan Pasar Genggulang yang menggunakan APBD puluhan miliaran rupiah itu, telah merugikan masyarakat sehingga perlu diseriusi.
Selama kurang lebih 30 menit berorasi di depan Kantor Kejaksaan, masa melanjutkan melakukan aksi di depan Kantor DPRD di Jalan Paloko Kinalang.
Saat tiba di depan Kantor DPRD sempat terjadi aksi dorong dengan petugas karena massa memaksa masuk. Namun aksi dorong itu tak berlangsung lama karena Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag langsung menemui massa pendemo dan mempersilahkan masuk.
Di hadapan para wakil rakyat, mereka menyampaikan aspirasi, terkait kebijakan Wali Kota Kotamobagu yang menutup akses masuk di Pasar Serasi dan jalan 23 Maret. Penutupan akses ke pasar itu, melibatkan aparat dari TNI POLRI.
Sedikitnya ada empat titik akses yang diblokade dan jaga ketat aparat. Penutupan itu, buntut pemindahan sebagian pedagang ke Pasar Genggulang. Menurut mereka, keijakan tersebut justru merugikan para pedagang serta pemilik toko lainnya.
“Kebijakan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara yang menutup akses jalan masuk ke pasar Serasi tidak manusiawi dan hanya merugikan masyarakat yang tinggal di kompleks pasar. Begitu juga bagi para pedagang warung makan dan toko penjual bahan bangunan,” kata Ketua salah satu elemen masyarakat Ando Lobud.
Ando menegaskan, penutupan beberapa titik masuk ke Pasar Serasi telah melanggar hak asasi manusia sebab banyak warga yang merasa tertekan dan pedagang dirugikan.
“Kami sebagai warga yang tinggal di kompleks Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret menerima dampak dari penutupan akses masuk. Selain itu, ikut memberikan kerugian bagi para pemilik warung makan, toko, dan kios,” katanya.
Dibeberapa titik masuk ke Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret sejumlah aparat TNI Polri ikut dikerahkan untuk berjaga-jaga. Padahal hanya dalam rangka memindahkan sebagian pedagang ke Pasar Genggulang karena telah menempati badan jalan.
“Di Kompleks pasar itu, bukan hanya pedagang kecil saja yang berjualan. Tetapi di sana ada toko, dan warung makan. Selama penutupan jalan, para pemilik warung makan mengalmi kerugian karena tidak ada pembeli,” katanya.
Ketua LBI Dofie Paat lewat pernyataan sikap menegaskan, menolak penutupan jalan keluar masuk pasar yang dilakukan Pemkot Kotamobagu sejak Kamis (4/8). Menurut Dolfie, penutupan akses ke pasar seperti Daerah Operasi Militer (DOM) dan mencekam. Karena disetiap pos penjagaan ada aparat terkesan di wilayah itu terkesan seperti ada Teroris
Pusat perbelanjaan usaha pertokoan,rumah makan, serta transportasi mati total karna tidak bisa masuk.Dan ini telah mengakibatkan pelaku usaha rugi besar.
“Selaku Ormas, kami meminta kepada DPRD membuat rekomendasi untuk segera membuka akses,” tegasnya.
Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag berjanji akan turun untuk melihat secara langsung penutupan akses masuk pasar. (*)