• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

MK Tolak Gugatan Partai Demokrat Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2019
in Kotamobagu
0
MK Tolak Gugatan Partai Demokrat Kotamobagu
85
SHARES
387
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Partai Demokrat Kota Kotamobagu  terkait PHPU Pileg 2019 lewat sidang yang digelar Rabu 7 Agustus 2019.

Sidang putusan tersebut meliputi sengketa pemilu legislatif dari berbagai daerah. Salah satu Kota Kotamobagu Sulawesi Utara dari Partai Demokrat. Gugatan itu dilayangkan Partai Demokrat Kotamobagu di Dapil Satu meliputi Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur.

Gugatan yang dilayangkan pada 24 Mei 2019 itu, dengan Nomor Register Perkara : 67-14-25/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 yang dipimpin Hakim Ketua Anwar Usman dan hakim anggota, serta dihadiri kuasa hukum masing-masing pemohon.

“Hasil putusan MK terkait gugatan pemohon Partai Demokrat Kota Kotamobagu ditolak MK lewat siding putusan,” ujar Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo.

Dengan demikian, hasil putusan MK menggugurkan semua gugatan dari Partai Demokrat Kota Kotamobagu yang dalam isi gugatannya meminta Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Dapil 1 khususnya di TPS 1 dan TPS 5 kelurahan Tumobui Kotamobagu Timur.

Dengan hasil putusan tersebut maka hasil Pileg DPRD Kota Kotamobagu yang di Pleno kan oleh KPU kotamobagu telah final.

“ Untuk Pleno penetapan, KPU Kotamobagu masih akan berkooordinasi dengan KPU Provinsi sambil menunggu surat petikan dari MK,” ujar Iwan. (**)

Tags: Iwan Manoppokpu kotamobaguMahkamah konstitusiMKpartai demokratPSU
Previous Post

Peduli Pendidikan, Conch Siap Kirim 30 Putra Putri Bolmong ke China

Next Post

Udang Tambak Bolmong Dilirik Investor

Next Post
Udang Tambak Bolmong Dilirik Investor

Udang Tambak Bolmong Dilirik Investor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.