TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Ketua LSM Laskar Bogani Indonesia (LBI) Dolfi Paat mendorong KPK dan PPATK agar melakulan pemeriksaan Walikota Kotamobagu Tatong Bara terkait harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.
Perlu diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tatong Bara tercatat memiliki harta senilai Rp13.174.790.935.
“Kami selaku organ civil society mendorong KPK agar segera memanggil dan memeriksa Walikota KotamobagunTatong Bara untuk dimintai keterangan/ klarifikasi terkait harta kekayaannya yang diduga tidak wajar,” kata Ketua Umum LBI Dolfi Paat.
Walikota Kotamobagu Tatong Bara tercatat memiliki harta sebesar Rp13.174.790.935. Berdasarkan laporan harta Tatong setiap tahun dilaporkan naik.
Saat mencalonkan diri kedua kali senagai calon Walikota pada 2018, Tatong tercatat memiliki harta, 11.3 Miliar. Kemudian pada 2019, naik menjadi 12.1 miliar. Tahun 2020 naik 12.6 miliar, Tahun 2021 menjadi 13.2 miliar, dan tahun 2022 menjadi 13.1 miliar lebih. Jumlah tersebut terjadi penyusutan namun hanya berkisar 48 juta rupiah.
Kendati terpantau sudah memiliki restoran plus rumah mewah terletak di puncak Passi, namun data tersebut diduga tidak dimasukan dalam LHKPN.
Dolfi menduga data rumah mewah di puncak Passi sengaja tidak dimasukan karena kemungkinan totalnya akan lebih membengkak.
“Diduga, data yang dilaporkan ke KPK janggal. Sengaja data kepemilikan Vila di Desa Passi Kabupaten Bolaang Mongondow tidak dimasukan karena takut ketahuan,” kata Dolfi.
Dengan demikian, Walikota dua periode ini punya total harta kekayaan mencapai Rp13.1 miliar. Jumlah harta kekayaan Tatong terpantau meningkat drastis berdasarkan data LHKPN ke KPK pada 2020 lalu.
Tercatat terjadi peningkatan harta Walikota Tatong Bara sebesar kurun waktu hampir lima tahun terakhir ini.
Selain itu juga lanjut Dolfi, Walikota Tatong Bara terkesan sering memamerkan gaya hidup mewah di sosial media.
Seperti sorotan publik terhadap restoran dan vila miliknya yang sering diviralkan di media sosial.
Kemewahan dengan mengunggah foto namun tidak diimbangi dengan kondisi kehidupan masyarakat yang lagi kondisi susah.
“Sering memamerkan kehidupan mewah, juga kerap menuai kritik. Hal tersebut jauh sangat terbalik dibandingkan dengan kondisi masyarakat Kotamobagu yang masih jauh dari kata sejahtera,” katanya.
Dolfi berharap, kemewahan hidup Walikota Kotamobagun Tatong Bara yang kerap ditampilkan, dapat memjadi dorongan KPK bersama PPATK (Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan), untuk memanggil dan dilakukan pemeriksaan. Apalagi terkait kenaikan harta yang sangat drastis,” tambahya.
Dolfi menambahkan, Tatong berhasil mengumpulkan harta namun tidak sebanding dengan pembangunan infrastruktur di Kota Kotamobagu yang dinilai belum memadai. Menurutnya harta kekayaan yang dikumpulkan Tatong Bara
tidak balance dengan keadaan saat ini.
“Jadi jangan terkesan hanya memperkaya diri tapi kesejahteraan masyarakat tidak diperhatikan,” pungkasnya. (*)