• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Meski Telah Berstatus Tersangka, Herman Mengaku Belum Melapor ke Wali Kota

Redaksi by Redaksi
31 Maret 2021
in Kotamobagu
0
Meski Telah Berstatus Tersangka, Herman Mengaku Belum Melapor ke Wali Kota

Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu Herman Aray (foto dok)

0
SHARES
668
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu Herman Aray, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu terkait kasus proyek pasar tahun anggaran 2016.

Penetapan status tersangka itu, setelah beberapa kali Herman menjalani pemeriksaan penyidik korps baju cokelat itu yang awalnya sebagai saksi.

Herman mengaku, sebagai warga negara yang baik, tetap taat hukum dan tetap akan koperatif meski saat ini telah menyandang status sebagai tersangka.

Mantan Kepala Satpol PP ini mengaku, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum melaporkan hal tersebut kepada atasannya yakni Wali Kota Kotamobagu.

“Belum melapor secara langsung. Mungkin lewat pemberitaan media saja,” ungkap Herman saat dikonfirmasi Rabu 31 Maret 2021.

Pada pelaksanaan proyek pasar Genggulang, terjadi hanya satu tahun anggaran 2016. Saat itu dirinya sebagai pengguna angaran (PA). Proyek tersebut bersumber dari APBN lewat Kementrian Perdagangan dan langsung ke KPPN dengan besaran mencapai 6 miliar rupiah lebih.

“Enam miliar lebih itu merupakan APBN murni,” kata Herman.

Herman tak mau lebih jauh menanggapi soal penetapan tersangka atas dirinya. Sebab menurtunya, penetapan tersangka itu lewat penyidik Kejaksaan.

Meski menyandang status tersangka, Herman mengaku masih beraktivitas masuk kantor sebagai ASN di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu resmi menetapkan sebagai tersangka Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu Herman Aray  dalam kasus dugaan korupsi proyek pasar Genggulang.

Namun, meski sudah ditetapkan, Herman belum ditahan.

“Sementara ini belum ditahan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kotamobagu Imron Mashadi kepada wartawan ini.

Imron mengatakan, masih akan melakukukan pemanggilan kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut dia, Herman ditetapkan sebagai tersangka terkait jabatan sebagai kepala dinas terkait dengan proyek pasar pada tahun anggaran 2016.

Herman terancan dengan pasal tindak pidana korupsi udang-undang nomor 31 tahun 1999 jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancana hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Bahkan, tak menutup kemungkinan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan bukti dari hasil pengembangan nanti.

Selain Herman, Stevi Iskandar yang merupakan pelaksana proyek pasar juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik, kata Imron masih menelusuri apakah ada peran dari pihak lain terkait dengan proyek tersebut.

Saat ini penyidik masih terus melakulan pemeriksaan, bahkan akan melakukan penghitungan yang akan dilakukan tim ahli.(*)

Tags: herman arayKasus Korupsi Pasar GenggulangKejaksaan Negeri KotamobaguPasar GenggulangTatong Bara
Previous Post

Dinilai Kreatif, Dua Bumdes di Kecamatan Passi Barat Dapat Kunjungan dari Dinas PMD Provinsi

Next Post

Iskandar Sebut, Sektor Pertanian Bisa Tekan Laju Inflasi di Bolsel

Next Post
Iskandar Sebut, Sektor Pertanian Bisa Tekan Laju Inflasi di Bolsel

Iskandar Sebut, Sektor Pertanian Bisa Tekan Laju Inflasi di Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Satu Rumah di Desa Poopo Passi Timur Rusak Tertimpa Longsor
Bolmong

Satu Rumah di Desa Poopo Passi Timur Rusak Tertimpa Longsor

by Redaksi
23 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sejak Kamis (23/10/2025) siang, menyebabkan bencana tanah longsor...

Read moreDetails
Ketua DPRD Tony Tumbelaka Apresiasi Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Ketua DPRD Tony Tumbelaka Apresiasi Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

23 Oktober 2025
Satpol PP  Bolmong dan Kotamobagu Kolaborasi Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Satpol PP Bolmong dan Kotamobagu Kolaborasi Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

23 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Bolmong Kobarkan Kembali Semangat Moposad

Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Bolmong Kobarkan Kembali Semangat Moposad

23 Oktober 2025
Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III

Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III

22 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.