• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

LBI Kembali Laporkan Kasus Korupsi Pasar Genggulang

Redaksi by Redaksi
5 April 2022
in Kotamobagu
0
LBI Kembali Laporkan Kasus Korupsi Pasar Genggulang

Ormas LBI saat menyerahkan laporan kasus Korupsi Pasar Genggulang ke Kepala Kejari Kotamobagu

0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kasus dugaan korupsi Pasar Genggulang kembali dilaporkan Ormas Laskar Bogani Indoneisa (LBI) ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Laporan tersebut diserahkan Ketua LBI Dolfie Paat didampingi Wakil Ketua Denny Mokodompit ke Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Minggu 3 April 2022.

Meski telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, namun kasus tersebut telah dihentikan dari penuntutan oleh penyidik Kejaksaan saat dijabat Kejari sebelumnya.

Wakil Ketua LBI Denny Mokodompit mengatakan, telah menyerahkan laporan baru terkait proyek pasar yang diduga merugikan keuangan negara.

“LBI telah menyerahkan bukti baru dugaan korupsi proyek Pasar Genggulang, yang sebelumnya sudah ditetapkan dua tersangka,” ujar Denny.

LBI juga menyoroti terkait penanganan kasus tersebut. Sebab kata Denny, meski telah mengembalikan kerugian negara oleh salah satu tersangka, namun tidak menghentikan penanganan kasus tersebut.

“TGR itu tidak serta-merta menghapus pidana. Yang kami kejar adalah proses hukum bagi tersangka,” sambung Denny.

Proyek Pasar Genggulang yang dimulai sejak 2016 silam, diduga melibatkan para petinggi. Sebab saat ini proyek yang sudah selesai itu kembali dikerjakan.

“Ini patut dicurigai. Untuk itu, Laskar Bogani Indonesia menyerahkan bukti baru dugaan korupsi Pasar Genggulang,” tambahnya.

LBI senditi lanjutnya, telah meninjau kembali Pasar Genggulang dan menemukan objek yang dulu dilaporkan.

“Kemarin kami meninjau kembali proyek tersebut, yakni objek yang dilaporkan. Kami menemukan bukti baru, yaitu objek yang sama yang dilaporkan kembali dikerjakan. Yang kemarin objek itu dinyatakan sudah selesai dikerjakan. Kemudian kami menemukan ada alat berat milik Dinas PU Pemkot Kotamobagu sedang mengerjakan proyek tersebut. Nah tidak mungkin fasilitas milik PU mengerjakan pekerjaan pihak ke tiga,” tandasnya. (*)

Tags: Denny MokodompitElwin Agustian KhaharKejaksaan KotamobaguKoruspi Pasar GenggulangLaskar Bogani Indonesia'LBIPasar Genggulang
Previous Post

Dipenghujung Masa Jabatan Yasti Masih Beri Kado Terindah Untuk Bolmong

Next Post

Status Perkara Solar Cell Bolmong di PN Kotamobagu N.O

Next Post
Status Perkara Solar Cell Bolmong di PN Kotamobagu N.O

Status Perkara Solar Cell Bolmong di PN Kotamobagu N.O

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.