• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kejaksaan Kotamobagu Musnahkan Ganja dan Sabu

Redaksi by Redaksi
22 Maret 2019
in Kotamobagu
0
Kejaksaan Kotamobagu Musnahkan Ganja dan Sabu

Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kotamobagu

0
SHARES
329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri Kotamobagu lakukan pemusnahkan barang bukti perkara yang ditangani sejak 2017-2018. Barang bukti yang dimusnahkan itu yakni Narkoba jenis Sabu seberat 2 gram, dan Ganja 80 gram dan ditambah dengan sejumlah barang kosmetik lainnya  

“Barang bukti yang kita musnahkan ini sejak 2017-2018 dan ini sudah disidangkan”, kata Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin SH MH Jumat (22/3/2019).

Untuk pemusnahan Ganja dan kosmetik, dengan cara dibakar. Sedangkan barang bukti Sabu, dilarutkan ke dalam air.

Menurut Dasplin, dari perkara Narkoba yang ditangani ada 10 terpidana yang divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu. Rata-rata mereka adalah sebagai pengguna.

Pemusnahan itu melibatkan perwakilan dari sejumlah instansi terkait. Seperti Satnarkoba Polres Kotamobagu dan BPOM.

Kasat Narkoba Polres Kotamobagu AKP Jolly Albert Runtu mengatakan, peredaran Narkotika kerap melewati trans Sulawesi. Untuk Narkotika jenis Sabu dipasok dari luar Sulut. Seperti Gorontalo dan Palu. Sedangkan Ganja yang pernah diamankan dipasok dari Papua. (**)

Tags: AKP Jolly Albert RuntuDasplin SH MHganjaKejaksaanPemusnahanSabu
Previous Post

TNI Polri Jamin Pemilu 2019 di BMR Berjalan Aman

Next Post

Sehan: STQH Momentum Bentuk Insan Cendikia Qur’ani

Next Post
Sehan: STQH Momentum Bentuk Insan Cendikia Qur’ani

Sehan: STQH Momentum Bentuk Insan Cendikia Qur’ani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.