TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pendaftaran pasangan calon dari jalur perseorangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag di KPU Kotamobagu sempat diskorsing selama 75 menit. Pasalnya, setelah berkas pendaftaran yang diserahkan pasangan Jadi-JO julukan Jainuddin –Suharjo ke komisoner KPU, ternyata masih ada beberapa dukumen yang tidak lengkap.
“Karena belum lengkap, terpaksa waktu pendaftaran kita skorsing sambil menungguh dokumen berkas yang bekum dilampirkan” kata Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon.
Pasangan Jadi-JO yang mendaftar pada hari terkahir Rabu (10/1), membawa copian dukungan KTP berjumlah 8.592. Dukungan tersebut merupakan jumlah yang sudah melalui verifikasi faktual dan sudah dipleno di tingkat KPU. Meski dengan jumlah tersebut, pasangan Jadi-JO masih harus menambah jumlah dukungan sehingga bisa capai syarat yang ditetapkan KPU berjumlah 8.681.
Menurut Nova alasan pihak KPU menskorsing waktu pendaftaran itu, karena ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi. Seperti surat pengunduran diri Suharjo Makalalag dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukti pelunasan pajak selama 5 tahun terakhir.
“Sebab jika itu tida dilampirkan, dianggap tidak sah atau tidak lengkap berkas. Dan tepat pukul 12.30 Wita, dokumen Jainudin-Suharjo dinyatakan lengkap. Acara diakhiri dengan penyerahan surat tanda terima dari KPU Kota Kotamobagu ke pasangan calon,” jelasnya.
Namun ditunggu satu jam lebih, akhirnya berkas dokumen perdaftaran mampu dilengkapi. Pihak KPU Kotamobagu akhirnya menerima berkas pendaftaran dan dinyatakan sah, meski demikian masih tetap menunggu hasil akhir dukungan pasangan perseorangan.
“Karena mereka masih haru memperbaikinya dan diberikan kesempatan hingga tanggal 18-20 Januari 2018 mendatang,” ujarnya.
Dengan demikian, waktu pendaftaran pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Kotamobagu telah ditutup. Pihak KPU sendiri menyatakan, hanya dua pasangan calon yang resmi mendaftar. Yakni pasangan Tatong Bara-Nayodo Kurniawan yang diusung Delapan Parpol yakni PAN, Golkar, PDIP, Demokrat, PKB, PKS, Geridra, dan Hanura.
Sedangkan pasangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag yang mendaftar di hari terakhir, lewat dari jalur perseorangan. (**)