TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— General manajer Hotel Sutan Raja Kotamobagu Alief Khunaefi mengatakan, tetap akan membayar sisa pajak yang belum dibayar ke Pemkot Kotamobagu. Di depan para wartawan Alif mengaku akan siap membayar sisa pajak lima bulan, tetapi masih minta waktu.
“Pada intinya pihak Hotel Sutan Raja siap akan membayar sisa pajak yang belum dibayar,” kata Alief Rabu (24/8/2016).
Ia mengatakan, masih kendala dengan pembayaran pajak. Namun sudah pihaknya sudah melayangkan surat Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara terkait pajak.
“Tapi bukan untuk pengampunan atau penghapusan. Melainkan untuk waktu pembayaran saja,” tambahnya.
Namun meski demikian lanjut Alief, pajak yang sudah dibaya itu sejak Januari hingga Maret. Ia menjelaskan, kendala belum dibayarkan pajak ke Pemkot, masih ada yang menggunakan gedung seperti ruangan meeting dari pemerintah daerah belum dibayar. Tapi soal penggunakan ruangan meeting bukan masalah kata Alief.
“Yang penting semua bisa terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, bukan hendak melempar tanggungjawab, namun menurutnya, internal manajemen Hotel Sutan Raja Kotamobagu baru dilakukan penyegaran setelah sebelumnya dikendalikan oleh manajemen yang lama.
“Kami di sini masih baru, dan sekarang kami menanggung sejumlah hutang kepada rekanan termasuk pajak kepada Pemkot. Yang pasti akan kami bayar. Jika tidak ada halangan, insyaallah tahun kedua sudah selesai semua,” imbuhnya. (Mg2)