TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengeluarkan nota dinas untuk Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas lingkungan hidup (DLH) yang ditinggalkan Alex Saranaung. Untuk saat ini jabatan tersebut diberikan kepada asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Gunawan Damopolii Jumat (10/11).
Sekda Kotamobagu Adnan Masinae mengatakan, penunjukan tersebut atas hasil evaluasi oleh Tim Baperjakat dan Walikota Kotamobagu. Surat Perintah dengan nomor 821.4/BKPP-KK/SP/2017 menyampaikan peristiwa tersebut telah selesai dan sudah dimediasi. Korban sudah mencabut laporan dan masalah tersebut telah selesai.
“Posisi Pak Alex Saranaung resmi mengundurkan diri dari jabatannya,”kata Adnan.
Adnan berharap, Plt DLH segera melakukan konsolidasi di internal DLH untuk melanjutkan tugas dan pekerjaan. (**)