• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dua Tahun Kantor Pos Kotamobagu Tak Mau Bayar Pajak

Redaksi by Redaksi
20 November 2015
in Kotamobagu
0
Dua Tahun Kantor Pos Kotamobagu Tak Mau Bayar Pajak
3
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kantor posTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) bidang pendapatan melansir jika dua tahun terkahir kantor pos Kota Kotamobagu tak mau bayar pajak reklame. Jika sebelumnya Kepala Bidang Pendapatan Mohamad Hasby Umbola telah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk jenis reklame yang terpajang untuk memperhatikan membayar pajak termasuk kantor Pos.

“Sudah dua tahun kantor Pos Kotamobagu tidak membayar pajak reklame,” aku Kepala seksi pendapatan Hamka. Kamis (19/11).

Ia mengatakan, meski sebelumnya sempat membayar pajak reklame, namun dua tahun terakhir ini kantor pos beralasan tidak mau membayar karena ada aturan dari kantor pusat mereka.

“Katanya seperti itu, tapi kita di Kota Kotamobagu juga punya Peraturan Daerah,” ujar Hamka.

Sementara itu, pihak kantor pos sendiri mengaku sudah dua tahun tak membayar pajak reklame. Itu karena masih menungguh keputusan dari kantor pusat mereka.

“Kami bukan menunggak, sebelumnya kami juga membayar. Nah, saat ini kami masih menunggu kejelasan dari kantor pusat mengenai aturan dari kantor Pos Indonesia. Bahwa papan nama kantor itu tidak dikenakan pajak termasuk menu-menu atau layanan di Kantor Pos itu tidak kena pajak,” ujar Maksun, Manager Penjualan Kantor Pos Kotamobagu.

Ia juga mengaku jika sebelum itu terpaksa melakukan pembayaran pajak karena selalu ditagih oleh petugas kata dia. (Rez)

Tags: kantor poskotamobaguPajakreklame
Previous Post

Tim Sukses Pasangan Calon Manfaatkan Bantuan Pemerintah

Next Post

BPMD, PP, dan KB Sosialisasikan Program Revolusi Mental

Next Post
16  Suami di Kotamobagu Ikut Program KB  Vasektomi

BPMD, PP, dan KB Sosialisasikan Program Revolusi Mental

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.