• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dua Ratusan Lebih Warga Kelurahan Motoboi Besar Terima Sertifikat Tanah Gratis

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2018
in Kotamobagu
0
Dua Ratusan Lebih Warga Kelurahan Motoboi Besar Terima Sertifikat Tanah Gratis

Warga Motoboi Besar Penerima Sertifikat

0
SHARES
326
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Kelurahan Motoboi Besr Kecamatan Kotamobagu Selatan menyerahkan 234 sertifikat tanah kepada warga.

Menurut Lurah Motoboi Besar Zulvan Pombaile, 234 sertifikat yang diserahkan ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional yang dilakukan 2017 lalu.

“Untuk yang ada di Kelurahan Motoboi Besar saat ini berjumlah 234 sertifikat,” ujar Zulfan Selasa (8/5/2018).
Program PTSL ini lanjutnya tujuannya untuk mendorong masyarakat untuk melegitimasi kepemilikan tanah,dengan memiliki sertifikat.

Untuk mengambil sertifikat di kantor Pertanahan kata Zulvan warga mengambil surat pengantar yang melampirkan KTP elektronik.

Dia menambahkan, untuk 2018 ini, masih ada bebeberapa lahan milik warga yang diajukan untuk dibuatkan sertifikat. Progam ini tidak dipungut biiaya alais gratis karena sudah ditanggung oleh pemerintah lewat APBD.

Sebelumnya Walikota Kotamobagu Tatong Bara saat Audiensi Lurah dan kepala desa, BPD/LPM dan tokoh masyarakat dalam rangka pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017.

Walikota nengatakan, program sertifikat tanah gratis itu sudah ditanggung oleh Pemkota Kotamobagu.
Mulai dari pengukuran yang dilakukan pihak aparatur kelurahan maupun desa sudah dimasukan dalam APBD 2017.
Dengan adanya program PTSL ini, Walikota berharap kepada seluruh masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah.

“Saya berahrap tidak ada lagi tanah di Kotamobagu yang tidak bersertifikat, sebab pengurusan sekarang tidak dipungut biaya apapun,” ungkap Tatong Bara.

Tatong juga berterima kasih serta mengapresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu yang telah mendapatkan alokasi terbesar se Sulut untuk target pengurusan sertifikat tanah lewat PTSL ini.
Program ini mampu hadir di Kotamobagu, tentu adalah usaha dan kerja keras BPN Kotamobagu, sehingga diberikan kesempatan untuk bisa memiliki 10 ribu sertifikat. “Tentu ini merupakan penghargaan yang tinggi,” ujar Tatong Bara.

 

Penulis: Hasdy

Tags: BPNmotoboi besarPertanahanPTSLSertifikatTatong BaraZulfan Pombaile
Previous Post

Program Prukades Dorong Perkembangan Bumdes

Next Post

Kota Kotamobagu Masuk Daerah Gerakan Menuju 100 Smart City

Next Post
Kota Kotamobagu Masuk Daerah Gerakan Menuju 100 Smart City

Kota Kotamobagu Masuk Daerah Gerakan Menuju 100 Smart City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.