TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disdagkop & UMKM) memberikan kemudahan bagi seribu pelaku usaha. Para pelaku usaha, mendapatkan kemudahan dengan pemberian kemudahan untuk mengembangkan usaha mereka.
“Untuk pelaku usaha di Kotamoagu tercatat 3.402. Tahun lalu sudah ada 400 yang mendapat izin. Kemudian tahun ini 1.000, tahun depan kita upayakan sisanya itu,” kata Kadis Perindagkop dan UMKM Herman Aray usai penyerahkan izin di Ball Room Ponanoban Hotel Sutanraja Senin (7/8).
Sementara Walikota Kotamobagu Tatong Bara, berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan izin tersebut untuk mengembangkan usaha merekka masing-masing. “Saya harap ini dapat memberi lompatan yang luar biasa. SKPD siap memberi pelayanan dan pihak perbankan siap mendanai para pelaku usaha,” harapnya.
Walikota juga berpesan kepada para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya.
“Kota Kotamobagu menjadi tujuan banyak orang. Peluang ini harus ditangkap. Manfaatkan, benahi dan perbaiki kualitas usaha dengan baik,” pesannya.
Penulis: Hasdy