• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ini Dugaan Alasan Kadis Pertanian Kotamobagu Mundur dari Jabatan

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2017
in Kotamobagu
0
Ini Dugaan Alasan Kadis Pertanian Kotamobagu Mundur dari Jabatan

Hardi Mokodompit

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kadis Pertanian dan Perikanan Kotamobagu  Mohamad Hardi Mokodompit secara resmi mundur dari jabatannya Senin (7/8). Hal itu memunculkan sejumlah spekulasi. Jabatan Hardi terpaksa diisi oleh Plt Sahrudin yang sebelumnya menjabat sekretaris dinas.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta, Hardi mundur karena alasan kesehatan terganggu. Namun alasa itu belum sepenuhnya diterima secara akal sehat. Sebab beberapa hari  terkahir, kondisi Hardi baik-baik saja dan tampak sehat.

“Beliau (Hardi red) sudah mengajukan permohonan pengunduran sejak beberapa waktu lalu, karena alasan kesehatan,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta Senin (7/8).

Untuk mengisi kekosongan jabatan, langsung ditunjuk Plh Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan kepada Sahrudin.

Namun kabar yang didapat, jika Hardi mundur karena diduga terkait dengan kasus yang dihadapinya. Di mana, pada kasus CPNS 2009 lalu, masih menyisakan catatan. Hardi dalam kasus tersebut terlibat dalam permainan nilai hasil ujian.

Seperti dilansir dalam laman Detikcom, kasus bermula saat Pemkot Kotamobagu menggelar tes CPNS pada 2009. Hardi yang menjabat sebagai Asisten II bidang  ekonomi dan pembangunan, ditunjuk sebagai ketua panitia tes CPNS yang digelar Oktober hingga Desember 2009 dengan pendaftar berjumlah 4.559 peminat.

Dari jumlah itu yang lolos seleksi administrasi sebanyak 2.929 orang yang berhak mengikuti ujian tertulis. Lalu 2.929 orang itu mengikuti ujian tertulis pada 24 November 2009. Saat tim tengah mengoreksi pada dini hari, tiba-tiba keluar memo dari atasan Hardi yang berisi sejumlah nama agar lolos menjadi CPNS.

Hardi allu memerintahkan anak buahnya untuk mengubah hasil nilai lembar jawaban komputer (LJK) peserta ujian jalur hitam itu. Sehingga nama-nama yang ada dalam memo itu pun menduduki peringkat atas dan lolos jadi CPNS berbaur dengan 335 CPNS lainnya.

Atas hal itu, Hardi lalu diendus penyidik dan dihadirkan ke meja hijau pada 11 Juni 2012. Pengadilan Negeri (PN) Manado akhirnya menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Hardi karena terbukti melakukan korupsi dengan sengaja memalsu daftar khusus secara bersama-sama. Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Manado pada 30 Agustus 2012. Tidak terima, Hardi mengajukan kasasi.

Kasasi hardi dotilak MA dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi dengan sengaja memalsukan daftar khusus secara bersama-sama. Menjatuhkan hukuman selama 1 tahun penjara sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (20/5/2015) lalu. Duduk sebagai ketua majelis Imron Anwari dengan anggota Prof Dr Krisna Harahap dan Prof Dr M Askin.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: hardi mokodompitHardi Mundur dari jabatanKadis Perikanan dan Pertaniansahaya mokoginta
Previous Post

Di Kotamobagu, Seribu Pelaku Usaha Dapat Izin Gratis

Next Post

Yusuf Beberkan Inisial Pejabat Bolmong Yang Diduga Menerima Aliran Dana 1.8 Miliar

Next Post
Yusuf Beberkan Inisial Pejabat Bolmong Yang Diduga Menerima Aliran Dana 1.8 Miliar

Yusuf Beberkan Inisial Pejabat Bolmong Yang Diduga Menerima Aliran Dana 1.8 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.