TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu pada tahun anggaran 2018 ini menaikkan dana untuk program anak asuh. jika sebelumnya hanya 7 Miliar, kini bertambah menjadi 12.5 Miliar.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Rio Lombone, kenaikkan untuk bantuan program anak asuh, karena jumlah penerima yang layak menerima bantuan di Kotamobagu masih ada ribuan.
“Masih ada ribuan anak hingga mahasiswa yang layak belum menerima bantuan. Saat ini saja sudah 13 ribu berkas yang sementara kita verifikasi,” kata Rio Rabu (3/1).
Kenaikan dana program bantuan anak asuh, meruakan angin segar bagi para anak SD hingga mahasiswa. Sebab mereka yang belum masuk dalam daftar, dipastikan pada 2018 ini akan terealisasi.
Rio menegaskan, bahwa program bantuan anak asuh untuk tidak dipolitisir. Sebab program bantuan kepada siswa dan mahasiswa kurang mampu, merupakan murni program pemerintah.
Dia menjelaskan, program yang digagas Walikota Kotamobagu Tatong Bara bertujuan sebagai kebijakan strategis pengembangan pendidikan sebagai wujud penerapan optimalisasi pendayagunaan.
Ide ini kata Rio, merupakan artikulasi pemerintah menjawab tantangan pendidikan yang bertalian dengan anak di usia wajib belajar yang mengalami persoalan kemiskinan dan kesejahteraan.
“Ini juga untuk membendung angka putus sekolah,” ujarnya. (**)