TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU- Masyarakat Kota Kotamobagu diminta untuk lebih teliti dalam membeli item produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.
Hal itu berhasil terungkap usai tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulut bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan UKM dan Koperasi Kota Kotamobagu melakukan razia bahan makanan di beberapa toko dan supermarket Kamis (31/5/2018).
“Ada beberapa makanan berupa susu kemasan dan makanan ringan sudah kedaluarsa berhasil disita tim dalam pengawasan bahan makanan,” ujar Farmawaty Somalinggi Kabid Pemeriksaan dan penyidikan BPOM Kamis (31/5/2018).
Dari sejumlah makanan yang ditemukan kadaluarsa itu diantaranya jenis makanan ringan dan susu. Bahanan makanan yang ditemukan itu tempatnya di toko Exel-O yang ada di Jalan S Parman Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat.
Tim gabungan yang melakukan razia dibagi dua tim. Yakni melakukan razia bahan makanan di lokasi pasar Ramadan dan disejumlah toko dan supermarket.
Selain menemukan bahan makanan yang susah tidak layak jual, tim juga menemukan kemasan bahan makanan dan minuman yang sudah penyot. Diduga kemasan yang sudah penyot karena disusun sudah tidak sesuai kapasitas standar yang ditentukan.
Farwawaty menegaskan, pemilik toko sudah diberikan arahan agar lebih teliti terhadap barang yang dijual.
“Kita masih lakukan himbauan dan pembinaan supaya tidak mengedarkan lagi makanan kedaluarsa tersebut. Apabila ditemukan kedaluarsa silahkan kembalikan kepada pihak distributor,” tambahnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pemilik warung dan toko di wilayah Kota Kotamobagu untuk terus memperhatikan barang jualan mereka.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat yang disinyalir masih memperdagangkan barang-barang yang sudah tidak layak konsumsi,” tandasnya.
Penulis: Hasdy