TOTABUAN.CO – KOTAMOBAGU – Pemerintah akan melakukan pengawasan peredaran pupuk bersubsidi di pasaran. Hal ini dibuktikan dengan akan dibentuknya Tim Pengendali Pupuk dan Pestisida oleh Pemkot Kotamobagu.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan Peternakan Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DP4K-KP) Moh. Hardi Mokodompit mengatakan tim yang dibentuk akan memantau juga mengawasi harga pupuk bersubisidi agar tidak dijual melampaui harga yang telah ditentukan pemkot.
“Kami sudah menerima undangan dari Pemprov Sulut terkait pembentukan Tim Pengendali Pupuk dan Pestisida,” ujar
Hardi, Jumat (5/2)
Dirinya menambahkan, tugas tim pengendali tidak hanya untuk memantau harga penjualan pupuk bersubsidi saja, namun pendistribusian juga akan dipantau. Contohnya kata Hardi, jika jatah pupuk Kota Kotamobagu kemudian diperjualbelikan di wilayah lain, itu tidak dibenarkan.
“Setiap daerah jatah pupuk bersubsidi sudah diatur. Jika jatah Kotamobagu dijual ke tempat lain maka akan mengurangi jatah yang telah ditentukan,” ujarnya serius.
Dirinya menjelaskan keanggotaan Tim Pengendali Pupuk dan Pestisida terdiri dari SKPD terkait seperti Disperindagkop-PM, Dinas Pertanian Perikanan Peternakan Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DP4K-KP), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polri.
“Tim diketuai Asisten II, sekretaris dijabat kepala DP4K-KP serta anggota dari unsur terkait,” tutupnya. (rez/ryo)
Bawaslu Bolmong Buka Seleksi Calon Panwascam
TOTABUAN.CO BOLMONG ---Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengumumkan pembukaan kesempatan bagi anggota Panwaslu kecamatan yang...
Read more